Telat Bayar THR ke Pekerja, Perusahaan Bakal Kena Denda 5%
Topcareer.id – Selain tak boleh dicicil, perusahaan juga tidak boleh terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja. Kementerian...
Configuration error or no pictures...
It looks like nothing was found at this location. Maybe try a search?
Topcareer.id – Selain tak boleh dicicil, perusahaan juga tidak boleh terlambat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja. Kementerian...
Topcareer.id – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah merilis Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi...
Topcareer.id – Bagi yang sibuk kerja 9-5 alias pergi pagi pulang sudah nggak ada matahari, rasanya butuh perjuangan ekstra buat...
Topcareer.id – Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN, ada ketentuan cuti pendampingan melahirkan bagi ASN pria. Dan kini pemerintah...
Topcareer.id – Ketika berpuasa selama kurang lebih 13 hingga 14 jam, maka terjadi perubahan pola makan yang bisa berpengaruh pada...
Topcareer.id – PT PLN jadi salah satu perusahaan BUMN yang berpartisipasi dalam program ‘Mudik Asyik Bersama BUMN’ dengan menyediakan lebih...
© Copyright Topcareer.Id 2019