Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Friday, March 29, 2024
redaksi@topcareer.id
ProfesionalTren

Gaji Anggota Polri Juga Berubah, Segini Besarannya

Ilustrasi gaji anggota Polri mengalami kenaikan yang diatur dalam PP nomor 7/2024Ilustrasi gaji anggota Polri mengalami kenaikan yang diatur dalam PP nomor 7/2024. (dok. Humas Polri)

Topcareer.id – Tak hanya menaikkan gaji anggota TNI, Presiden Joko Widodo juga menaikkan gaji anggota Polri pada awal tahun ini. Kenaikan gaji Polri ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.

“Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,” bunyi PP Nomor 7/2024 Tentang Perubahan Ketiga Belas atas PP Nomor 29/2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Polri, dikutip Kamis (1/2/20224).

Perubahan gaji anggota Polri ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024 yang PP-nya ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.

Berikut ini daftar besaran gaji anggota Polri mulai dari Golongan I hingga Golongan IV, yakni Tamtama hingga Perwira Tinggi:

Golongan I – Tamtama

Bhayangkara Dua: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala: Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700

Baca juga: Presiden Resmi Naikkan Gaji TNI, Cek Segini Besarannya

Golongan II – Bintara

Brigadir Polisi Dua: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu: Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi: Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400

Golongan III – Perwira Pertama

Inspektur Polisi Dua: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu: Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100

Golongan IV – Perwira Menengah

Komisaris Polisi: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000

Golongan IV – Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500

Leave a Reply