Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Info BeasiswaTren

Cek! 4 Program Beasiswa untuk Dokter Spesialis dan Syaratnya (Bagian 1)

Ilustrasi Surat Izin Praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa digunakan hingga masa berlaku habis.Ilustrasi Surat Izin Praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa digunakan hingga masa berlaku habis.

Topcareer.id – Untuk mempercepat produksi dokter spesialis, Kementerian Kesehatan bersama Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP) menambah kuota beasiswa tahun ini untuk 1.600 peserta dari tahun lalu yang hanya 600.

“Masyarakat hingga kini sulit untuk mendapatkan akses ke dokter. Untuk itu pemerintah ingin mempercepat produksi dokter spesialis sehingga kekurangannya dapat segera diatasi, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam siaran pers Senin (13/2/2023).

Pada 2023, kuota beasiswa menjadi 1.600, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2.500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri. Berikut ini beberapa Program Beasiswa Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, antara lain:

1. Beasiswa dokter spesialis-subspesialis/dokter gigi spesialis

Untuk mendapatkan beasiswa ini , Mekanisme pelaksanaannya sebagai berikut:

1) Rekruitmen dilaksanakan 2 kali dalam setahun yang diperuntukkan bagi PNS dan Non ASN yang telah memiliki rekomendasi dari rumah sakit pemerintah dan telah mendaftar di salah satu dari 16 Fakultas Kedokteran dalam Negeri (Akreditasi A dan B) yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
2) Pendaftaran melalui link bandikdok.kemkes.go.id
3) Prodi Peminatan adalah yang berhubungan dengan layanan KJSU dan KIA.
4) Tahapan seleksi : Seleksi Administrasi; Seleksi Akademik sesuai di FK; dan Penetapan dan Pengumuman.
5) Bersedia mengabdi pasca pendidikan di daerah pengusul atau di Rumah sakit Pemerintah di Indonesia dengan jangka waktu sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship.

Baca juga: Pemerintah Tiongkok Buka Program Beasiswa ACYLS, Begini Kriterianya

Pembiayaan yang akan diterima peserta adalah biaya pendidikan sesuai dengan Surat Keputusan rektor di fakultas kedokteran yang dituju, biaya hidup/uang buku dan biaya penunjang (penelitian, ujian nasional, seminar).

2. Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis

Kemenkes memberikan beasiswa fellowship dokter spesialis untuk pemenuhan pelayanan kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi (KJSU). Peserta fellowship dapat berasal dari dokter spesialis PNS dan Non PNS yang akan di dayagunakan di RS Pemerintah yang membutuhkan jenis layanan fellowship (KJSU).

Jenis fellowship yang di buka ada 29 jenis fellowship. Target pemberian beasiswa fellowship dokter spesialis pada tahun 2023 sejumlah 170 Orang peserta. Rekrutmen beasiswa fellowship dokter spesialis dilakukan 3x dalam setahun.

Pada tahun 2023 akan dilaksanakan minggu ke 4 di bulan Januari 2023 dengan melalui berberapa tahapan, yaitu: Penerbitan Surat Edaran, Pendaftaran peserta melalui bandikdok, Seleksi wawancara oleh kolegium, Seleksi Akademik, Penetapan Surat Keputusan penerima beasiswa fellowship dokter spesialis

Untuk mendapatkan beasiswa beasiswa fellowship dokter spesialis harus memenuhi persyaratan sbb:
a. Praktik Spesialis min 2 tahun
b. STR dan SIP dokter spesialis
c. Menyerahkan SIP ke RS Penyelenggara
d. Izin dari RS Pengusul
e. Rekom Kolegium
f. Bersedia mengabdi minimal 2 th di RS Pengusul

Peserta beasiswa fellowship dokter spesialis akan mendapatkan Biaya Penyelenggaraan fellowsihp, Biaya hidup dan biaya operasional, biaya buku atau referensi sesuai SBM tahun berjalan.

Leave a Reply