Topcareer.id – Izin untuk penyelenggaraan konser music, seni, budaya, olahraga, maupun kegiatan ekonomi kreatif lainnya akan dipermudah karena dinilai potemsial menciptakan pergerakan ekonomi hingga Rp170 triliun.
Seperti yang dikatakan Menteri pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang mengintegrasi dalam seluruh perizinan yang selama ini masih dilakukan secara manual dengan target untuk izin prinsip sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah.
Target dari Presiden bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya, dan untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.
“Sementara izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event. Tentunya ini nanti akan di bawah komando Bapak Menkomarves, kita akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas K/L, termasuk juga dari Polri, ini alur perizinan event yang terstandardisasi dan terdigitalisasi,” kata Menparekraf Sandiaga dalam siaran pers, Selasa (28/2/2023).
Sandiaga menambahkan, hal ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional. “Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp 170 triliun,” ujar Menparekraf.
Hasil survei IVENDO (Indonesia Event Industry Council) menyebutkan, setelah pandemi COVID-19 melandai, kegiatan event yang dilaksanakan oleh 130 anggota IVENDO menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar.
Baca juga: Penanganan Honorer, KASN: Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggung
Nilai ekonomi dari kegiatan event ini relatif masih kecil dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp164 triliun per tahun.
Menparekraf Sandiaga menuturkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan sektor Event dan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) sebagai salah satu penopang ekonomi nasional.
Di antaranya dengan menyiapkan kemudahan perizinan (deregulasi) dalam perolehan izin penyelenggaraan kegiatan Event dan MICE. Sebab, kata dia, Event dan MICE mampu menciptakan kegiatan ekonomi, menciptakan investasi dan lapangan kerja.
“MICE ini seperti kita awali di ajang ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 ternyata kita mampu untuk menyelenggarakannya dengan sukses,” kata Menparekraf. Demikian juga dengan beberapa penyelenggaraan sports tourism event seperti MotogP dan F1 powerboat.
Sandiaga mengatakan bahwa Indonesia harus pintar-pintar dalam memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mengembangkan MICE, misalnya memanfaatkan dibukanya kembali border Tiongkok. Kebijakan pelonggaran perbatasan oleh Tiongkok ini memberi peluang untuk peningkatan angka outbound traveler dari Tiongkok pada 2023.
“Seperti pasar Tiongkok yang kita targetkan adalah 255.300 orang pada target batas atas, dan sektor MICE menyumbang sekitar 25 persen dari target tersebut. Kami akan bekerja dengan stakeholder terkait untuk memastikan pasar Tiongkok, dimana kami menargetkan kedatangan wisatawan bisnis dari 5 kota industri terbesar yaitu Beijing, Shanghai, Kuan Chun, Shenzhen, dan Hongkong,” jelas Menparekraf.