TopCareer.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI, menyinggung kasus polwan bakar suami akibat masalah judi online, saat rapat bersama pada Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Diangkatnya kejadian polwan bakar suami karena judi online ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Kerja bersama Menkominfo di Jakarta pada Senin (10/6/2024).
“Istrinya juga polisi, ternyata penyebabnya gajinya tidak diberikan pada istrinya sepenuhnya dan akhirnya dibakar dan meninggal. Baru tanggal 9. Di Jawa Timur kalau tidak salah,” kata Abdul Kharis, seperti disiarkan juga di YouTube Komisi I DPR RI Channel.
“Artinya ini memang serius sekali terkait dengan judi online. Saya kira kita dukung sepenuhnya pak menteri mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan, sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin,” kata Abdul Kharis. Ia pun menyayangkan bagaimana seorang penegak hukum bisa terlibat masalah karena judi online semacam ini.
Pada kesempatan yang sama, Menkominfo pun juga menyebut ini bukan kasus pertama judi online memakan nyawa. Dia menyinggung kasus seorang Letkol TNI yang bunuh diri karena terlilit utang judi online Rp 900 juta.
“Bukannya kita tidak bisa melakukan yang sesuai tugas kita. Sepanjang 17 Juli (2023) sejak saya dilantik jadi menteri itu sudah dua juta lebih konten kita take down,” kata Budi Arie.
Baca Juga: Ojol Kena Tapera, Anggota Komisi IX DPR Minta Kemnaker Kaji Ulang
Budi pun menegaskan permasalahan judi online bukan hanya tugas Kominfo, karena juga terkait dengan hal-hal lain seperti sistem pembayaran hingga lintas negara.
“Karena internet ini kan borderless, lintas negara. Servernya di negara lain, aparat keamanan, termasuk juga akhirnya diputuskan juga dalam rapat terbatas, Presiden memutuskan pembentukan Satgas Judi Online yang diketuai Kemenkopolhukam,” kata Budi Arie.
“Karena itu pemberantasan judi online ini bukan tugas satu kementerian seperti Kominfo. Kominfo iya betul mencegah, men-take down. Tapi yang lain-lain mesti ditangani institusi lain, OJK, BI karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri,” imbuh Menkominfo.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa seorang Polwan bernama Briptu FN di Mojokerto yang membakar suaminya Briptu RDW, pada Sabtu, 8 Juni 2024 lalu. Kejadian itu kabarnya dimulai dari pertengkaran akibat gaji ke-13 habis untuk judi online yang dilakukan sang suami.