Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, November 24, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Capai 98 Persen

Ilustrasi kantor BPJS Kesehatan penyelenggara JKN (BPJS Kesehatan)

TopCareer.id – Indonesia mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC), setelah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan mencapai 98 persen.

Penghargaan UHC Awards 2024 diserahkan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, pada Kamis (8/8/2024). Didampingi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, penghargaan UHC diserahkan ke pimpinan daerah di 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota.

“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” kata Ma’ruf Amin, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Ma’ruf juga menegaskan pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Baca Juga: Wamenaker Ungkap Manfaat Ikut Program JHT

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, per 1 Agustus 2024, jumlah peserta JKN mencapai 276.520.647 jiwa, atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia.

“Predikat UHC Ini adalah bukti bahwa cakupan akses kesehatan di Indonesia sudah semakin luas. Pencapaian UHC ini bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan wujud nyata dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap individu mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” kata Ghufron.

Ia mengatakan, ini juga sejalan dengan pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional sebesar 98 persen.

Leave a Reply