Topcareer.id – Dilantik untuk masa jabatan kedua, hari Minggu (20/10/2019) ini, Joko Widodo atau Jokowi dipastikan kembali menumpangi mobil kepresidenan RI 1 atau Indonesia 1. Namun, tahukah kamu kenapa mobil presiden diberi pelat nomor istimewa itu?
Soal itu ada sejarahnya tersendiri. H Mangil Martowidjojo dalam buku Kesaksian tentang Bung Karno (Grasindo, 1999), menceritakan bagaimana Presiden Sukarno menentukan pelat nomornya sendiri untuk mobil kepresidenan pertama Buick Eight peninggalan pejabat Jepang.
Baca juga: Jokowi Dilantik Hari Ini, Berikut Cerita Unik Pelantikan Presiden Pertama RI Sukarno
Semula Presiden Sukarno memerintahkan Mangil menghadap Kepala Polisi Lalu Lintas Yogyakarta Soenarjo. Ibu kota negara di masa revolusi adalah Yogyakarta. Pada Soenarjo, Mangil diperintahkan meminta nomor pelat Indonesia 1 untuk mobil kepresidenan (di buku Mangil ditulis Rep 1–red).
Namun Soenarjo tak mengabulkannya. Ia berdalih hal itu tidak ada ketentuan dalam undang-undang dan peraturan lalu lintas. Akhirnya, presiden memerintahkan sendiri sopirnya, Arif, untuk membuat sendiri pelat nomor Indonesia 1.
Baca juga: Ini Surat Edaran yang Larang PNS Sebar Ujaran Kebencian, SARA dan Hina Presiden. Apa Sanksinya?
Pelat nomor itu dipakai terus hingga kini. Menurut Mangil, selain mobil Buick Eight, juga terdapat mobil lain yang dipinjamkan Sri Paku Alam VIII untuk keperluan presiden. *