TopCareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pelaku perjalanan internasional untuk mewaspadai situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP) palsu.
Menurut Kemenkes, mereka menerima laporan terkait pemalsuan situs tersebut, yang meminta pelaku perjalanan internasional membayar sejumlah biaya saat mengisi formulir di sana.
“Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujar Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji.
Baca Juga: Cegah Mpox, Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT
Mengutip laman Sehat Negeriku, Senin (11/11/2024), SATUSEHAT Health Pass merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Mpox di Indonesia.
Pelaku perjalanan internasional baik Warga Negara Indonesia maupun asing, wajib mengisi SATUSEHAT Health Pass saat tiba di Indonesia.
Seseorang hanya perlu mengisi formulir daring secara gratis melalui sshp.kemkes.go.id. Nantinya, akan ada barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan.
Barcode ini akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara, untuk kemudian disimpan oleh pengguna.
Baca Juga: Waspada Mpox, Ini Gejala dan Cara Penyebarannya
Setiaji pun meminta masyarakat waspada terhadap keberadaan situs palsu yang mengatasnamakan SATUSEHAT Health Pass, termasuk terhadap kemungkinan munculnya modus penipuan lain yang serupa.
Apabila menemukan tindakan tersebut, masyarakat dapat melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.
“Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” pungkas Setiaji.