Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 14, 2024
idtopcareer@gmail.com
SekolahTren

Wapres Gibran: Jangan Ada Lagi Kasus Kriminalisasi Guru

Wapres Gibran Rakabuming membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Bersama Para Kepala Dinas Pendidikan dari Seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (11/11/2024). (YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia)

TopCareer.id – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyoroti beberapa isu terkait dunia pendidikan Indonesia, salah satunya adalah perlindungan guru dan kebijakan zonasi.

Hal ini disampaikan oleh Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan bersama para Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (11/11/2024).

Menurut Gibran, kebijakan zonasi sesungguhnya program yang baik. Namun, hal ini masih terkendala tantangan seperti distribusi guru dan fasilitas yang belum merata.

“Jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru. Ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru,” kata Wapres Gibran.

“Zonasi sekali lagi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” imbuh putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo tersebut.

Maka dari itu, kata Gibran, kelanjutan terkait kebijakan zonasi perlu dikaji kembali.

“Tiap tahun fenomenanya sama. Pasti ada kenaikan perpindahan domisili menjelang PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Nah ini perlu dikaji lagi,” kata Gibran.

Baca Juga: Prabowo Ingin Matematika Dikenalkan Sejak TK, Ini Kata Pakar

Sorotan lain adalah soal perlindungan guru dan siswa di sekolah. “Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying. Jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru. Ini salah satu contoh-contoh yang ada sekarang,” kata Gibran.

Mantan Wali Kota Solo itu pun meminta agar Undang-Undang Perlindungan Anak jangan dijadikan sebagai “senjata” untuk menyerang guru.

Kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Gibran pun mengusulkan agar ke depannya ada Undang-Undang Perlindungan Guru.

“Jadi guru itu bisa nyaman dan mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tapi harus ada undang-undang dan perlindungannya,” Gibran berujar.

Lebih lanjut, menyoal anak-anak korban kekerasan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, Gibran meminta agar jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah.

“Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya pak menteri ya, bukan ide saya, dan ini saya kira ide yang sangat baik,” kata Gibran.

Baca Juga: Demi Murid Tak Putus Sekolah, Rivaria Ambil Beasiswa ke Uni Eropa

Selain itu, Gibran juga mengingatkan pentingnya infrastruktur yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar.

Gibran meyakini Mendikdasmen telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait infrastruktur sekolah.

“Ini saya yakin Pak Menteri juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PU. Anggarannya sudah ada. Jangan sampai ada lagi sekolah-sekolah yang roboh, bocor,” kata Gibran.

“Ini nanti silakan Pak Menteri berkoordinasi dengan Pak Menteri PU, sekolah-sekolah mana saja yang nanti akan mendapatkan bantuan untuk negeri dan swasta,” pungkasnya.

Leave a Reply