TopCareer.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau biasa dipanggil Noel, menemui ratusan karyawan Indofarma di Cibitung, Bekasi pada Jumat (22/11/2024) lalu.
Noel pun mengajak karyawan PT Indonesia Farma Tbk atau Indofarma, untuk memperjuangkan hak-haknya.
“Saya bukan malaikat. Tetapi kalau kawan-kawan mengajak saya berjuang, ayo kita bersama-sama. Mau berjuang ke mana, ayo. Jangan ragu. Yang penting jangan merusak,” kata Noel, seperti dikutip dari laman resmi.
Indofarma sendiri tengah menghadapi masalah likuiditas dan hukum. Anak perusahaan mereka, PT Indofarma Global Medika (IGM), juga mengalami hal yang sama.
Perusahaan yang berdiri pada 11 Juli 1918 ini menunggak gaji karyawan sedikitnya Rp 95 miliar.
Baca Juga: Kunjungi Sritex, Wamenaker Sebut Tak Ada PHK Pekerja
Dalam pertemuan dengan Wakil Menaker, karyawan Indofarma curhat bahwa mereka sekian lama tidak mendapatkan gaji penuh. Padahal, keluarganya butuh makan dan masih ada anak-anak yang harus sekolah.
Ketua Serikat Pekerja Indofarma Meida Wati pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya berharap agar tunggakan-tunggakan gaji karyawan hendaknya segera diselesaikan.
Kemudian, Wamenaker diminta memberi perlindungan agar jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini juga disepakati oleh Noel.
“Jika kita bisa menjembatani masalah Sritex, maka seharusnya juga bisa menyelesaikan masalah Indofarma. Oleh karena itu mari kita berjuang bersama-sama. Yang penting jangan sampai merusak,” ujarnya.
Baca Juga: Wamenaker: Pemerintah Pantau Ancaman PHK di Industri Tekstil, Tak Cuma Sritex
Dalam pertemuan tersebut, Wamenaker Noel pun juga mengajak agar para karyawan Indofarma membuat video, di mana mereka bebas menyampaikan harapannya kepada pemerintah.
“Saya bukan malaikat. Saya pun tak bisa berjanji untuk hal yang di luar wewenang. Tapi kalau mau bersama, ayo,” kata Noel.
Terkait tunggakan gaji yang dialami Indofarma, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pada September lalu mengatakan pemerintah akan menjual aset.
“Untuk membayar gaji pegawai, secara bertahap pemerintah akan menjual aset,” kata Wamen BUMN saat itu.