TopCareer.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen pada 1 Januari 2025.
Puan menegaskan bahwa kenaikan ini juga harus digunakan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
“Kami memahami tujuan kenaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran,” kata Puan pada Rabu (18/12/2024), dikutip dari keterangan tertulis.
“Namun pemerintah harus memperhatikan dampak yang muncul dari kebijakan tersebut,” ia menegaskan.
Kenaikan PPN 12 persen tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Meski begitu, Puan juga meminta pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan termasuk para pakar, terhadap potensi yang bisa ditimbulkan dari kebijakan ini.
Baca Juga: PPN Resmi Naik 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
“Kita harus cermat dalam memperhatikan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” kata mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini.
Ia menyebut, masih ada kekhawatiran kebijakan ini bisa memperburuk keadaan kelas menengah dan pelaku usaha kecil.
Meski PPN 12 persen akan dikenakan pada kelompok barang mewah dan tidak di semua sektor, banyak pakar menilai kebijakan ini akan tetap menyebabkan berbagai masalah ekonomi.
Sektor konsumsi rumah tangga secara umum dinilai akan tetap berdampak, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah.
Para pakar juga memprediksi kenaikan PPN akan memicu inflasi barang konsumsi harian seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, hingga obat-obatan yang masih kebutuhan dasar masyarakat.
“Dampak bisa terjadi kepada masyarakat ketika produsen dan pelaku usaha menaikkan harga produk secara antisipatif, sehingga memicu inflasi naik semakin tinggi. Ini yang harus diantispasi,” kata Puan.
Baca Juga: Alasan Kelas Menengah Masih Terdampak Barang Mewah Kena PPN 12 Persen
Simulasi Center of Economics and Law Studies (Celios), kelas menengah diprediksi mengalami peningkatan pengeluaran hingga Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan PPN.
Peningkatan keluarga miskin diprediksi hingga Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun. Sementara, kelompok rentan menghadapi penambahan pengeluaran hingga Rp 153.871 per bulan.
Meski ada insentif dari pemerintah untuk kelompok rentan, Puan menegaskan tetap harus ada solusi jangka panjang dari pemerintah.
“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” kata Ketua DPR perempuan pertama itu.
Menurutnya, dinamika ekonomi yang ada saat ini sudah membuat banyak masyarakat yang tertekan.
“Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” kata Puan.