Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Komdigi Temukan 1.923 Konten Hoaks Sepanjang 2024, Penipuan Terbanyak

Ilustrasi hoax pemilu.Ilustrasi hoax pemilu. (Freepik)

TopCareer.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan 1.923 temuan konten hoaks, berita bohong, dan informasi palsu sepanjang 2024.

Menurut Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komdigi, temuan konten hoaks setiap bulannya bervariasi.

Oktober 2024 menjadi bulan terbanyak dengan konten hoaks yang berhasil diidentifikasi yaitu mencapai 215. Sementara, konten hoaks paling sedikit ditemukan di Februari 2024 dengan 131 konten.

Baca Juga: Penipuan Lowongan Kerja Marak, Cek Legalitas Perusahaan Sebelum Wawancara

Secara rinci, di Januari ditemukan 143 konten, Februari dengan 131 konten, Maret sebanyak 162 konten, April dengan 143 konten, Mei sebanyak 164 konten, dan Juni 153 konten.

Kemudian, di Juli ditemukan 170 konten hoaks, Agustus 162 konten, September 173 konten, Oktober 215 konten, November 166 konten, dan Desember 141 konten.

Adapun, kategori konten hoaks yang paling banyak ditemukan adalah penipuan dengan 890 konten.

Baca Juga: Awas Penipuan Lowongan Kerja, Kemnaker Ungkap Modus Ini Kerap Dipakai

Kategori lainnya meliputi politik (237), pemerintahan (214), kesehatan (163), kebencanaan (145), lain-lain (84), internasional (50), pencemaran nama baik (50), perdagangan (35), kejahatan (33), keagamaan (8), pendidikan (8), dan mitos (6).

“Kementerian Komdigi terus melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lain,” kata Komdigi.

Untuk warganet yang menemukan atau menerima informasi yang diduga atau diragukan kebenarannya, dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan konten di email aduankonten@kominfo.go.id, akun X @aduankonten, atau WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

Leave a Reply