Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

957 Barang Tertinggal Diamankan KAI Januari 2025, Total Nilai Rp 1,1 Miliar

Ilustrasi kereta api tujuan favorit penumpang untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024.Ilustrasi kereta api tujuan favorit penumpang untuk libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024. (dok. KAI)

TopCareer.id – Sebanyak 957 barang yang tertinggal di kereta atau stasiun diamankan KAI sepanjang Januari 2025.

Adapun, total nilai barang tertinggal yang berhasil diamankan KAI diperkirakan mencapai Rp 1.190.105.499.

“Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi makanan dan minuman, tumbler, charger, jam tangan,” kata Vice President of Public Relations KAI Anne Purba

“Hingga barang berharga seperti gadget, perhiasan, dokumen penting, dan uang tunai,” imbuhnya, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: KAI Amankan 9.348 Barang Tertinggal di 2024, Estimasi Nilai Rp 14 Miliar

Dari total barang yang ditemukan, 371 di antaranya merupakan barang berharga, dengan sebagian besar sudah dikembalikan ke pemiliknya. Sementara, beberapa barang lain masih disimpan KAI karena belum diambil oleh pemiliknya.

KAI sendiri memiliki layanan Lost and Found, untuk memudahkan pelanggan dalam melaporkan barang yang tertinggal.

“Kami memastikan bahwa setiap barang yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam kereta api dapat diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya,” kata Anne.

Baca Juga: KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2025, Cek Jadwalnya

Pelanggan yang merasa kehilangan barang bisa menghubungi petugas di stasiun atau melalui Contact Center KAI 121 via telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.

Namun, KAI meminta agar seluruh pelanggan tetap meminta barang bawaan mereka saat berada di stasiun atau dalam perjalanan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun tanggung jawab utama terhadap barang pribadi tetap berada pada pelanggan itu sendiri,” pungkas Anne.

Leave a Reply