Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Kritik Menperin, KSPN Sebut Serapan Tenaga Kerja Tak Sebanding Angka PHK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi dalam sarasehan ekonomi bersama Presiden RI. (YouTube Sekretariat Presiden)

TopCareer.id – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melapor kepada Presiden Prabowo Subianto, soal penyerapan tenaga kerja yang diklaim Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, tidak sebanding dengan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurut Presiden KSPN Ristadi, Menperin beberapa waktu lalu mengatakan masyarakat tak perlu khawatir karena penyerapan tenaga kerja lewat investasi baru, lebih tinggi daripada korban PHK.

“Penyerapan tenaga kerja untuk investasi-investasi baru itu menyerap angkatan kerja baru yang fresh graduate,” kata Ristadi kepada Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi bersama Presiden di Jakarta, Senin (8/4/2025).

“Sementara korban-korban PHK, teman-teman kami yang akhir-akhir ini banyak ter-PHK bukan di segmen itu. Maka ini juga harus jadi perhatian serius dan yang terserap di investasi baru itu hanya beberapa orang saja untuk pengalaman-pengalaman tertentu,” Ristadi menambahkan.

Dia juga menyebut, data PHK yang disajikan berbeda-beda. Menurutnya, banyak pengusaha yang tidak mau melaporkan kasus-kasus di perusahaannya, dengan alasan menjaga kepercayaan perbankan.

Baca Juga: Dampak Tarif Trump, 50 Ribu Buruh di RI Terancam PHK

“Jadi kami meyakini bahwa data PHK yang tersajikan itu lebih sedikit dari fakta di lapangan yang terjadi,” kata Ristadi, dikutip dari siaran di YouTube Sekretariat Presiden.

Ristadi pun mengatakan, pihaknya pernah mengusulkan pemerintah untuk membuat sensus khusus PHK.

Pada awal Maret lalu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim sektor manufaktur dapat menyerap tenaga kerja baru lebih besar dibandingkan jumlah pekerja yang terkena PHK.

“Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut,” kata Agus di Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Ia mengatakan, Kemenperin juga berusaha meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi, sehingga menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK.

Baca Juga: Kemenperin: Indonesia Sumbang 30 Persen Pekerja Pabrik Adidas dan Nike

Menurut data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru.

Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang (sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan).

Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tapi angka total untuk semua sektor ekonomi.

Menperin menyebut, catatan ini menunjukkan bahwa perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap lebih banyak tenaga kerja, bahkan melebihi pekerja yang terkena PHK di berbagai sektor ekonomi.

Leave a Reply