TopCareer.id -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Panasonic berdampak pada Panasonic Indonesia.
“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia,” kata juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya.
“Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” ujarnya, ditulis Selasa (13/5/2025).
Febri mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada di level yang rendah, yaitu 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
Menurutnya, kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
Febri pun menegaskan bahwa persaingan global di sektor elektronik semakin ketat.
Baca Juga: Kritik Menperin, KSPN Sebut Serapan Tenaga Kerja Tak Sebanding Angka PHK
“Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” ujarnya.
Selain itu, katanya, pemerintah juga punya kepentingan untuk menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor.
Febri juga mengatakan, fokus pemerintah saat ini adalah untuk menjaga investasi elektronika yang ada di Indonesia, serta menarik investari baru. Ia mengklaim, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat.
“Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” katanya.
Selain itu, kata Febri, Asia Tenggara termasuk Indonesia kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Sehingga, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.
Panasonic Bakal PHK 10 Ribu Pekerja
Sebelumnya, Panasonic Holdings dikabarkan akan melakukan PHK terhadap 10 ribu pekerjanya. Hal ini diungkap oleh perusahaan pada Jumat pekan lalu, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan profitabilitas.
Dikutip dari Fox Business, dari total 10 ribu karyawan yang terdampak, setengahnya berada di negara asalnya Jepang, sementara lima ribu sisanya berada di luar negeri.
“Dalam hal reformasi manajemen, menuju transformasi menjadi organisasi di mana setiap individu bisa menciptakan produktivitas yang lebih tinggi, perusahaan akan meninjau kembali efisiensi operasional di setiap perusahaan grup.”
“Terutama di departemen penjualan dan fungsi tidak langsung, serta mengevaluasi ulang jumlah organisasi dan personel yang benar-benar dibutuhkan,” kata perusahaan.
Baca Juga: Menperin Sebut Industri Agro Bisa Serap 9 Juta Tenaga Kerja
Selain itu, perusahaan juga akan mendorong penghentian bisnis-bisnis yang merugi tanpa prospek keuntungan, serta integrasi dan penutupan lokasi.
PHK ini direncanakan terjadi pada tahun fiskal 2026 perusahaan.
Panasonic menyebut, reformasi struktural secara keseluruhan akan melibatkan “konsolidasi dan penyederhanaan fungsi dan operasi tidak langsung, serta pemilihan dan fokus pada proyek teknologi” di kantor pusatnya.
Di lini bisnis elektronik konsumen, Panasonic juga berusaha meningkatkan profitabilitas melalui konsolidasi beberapa departemen dan “membangun kemampuan biaya standar global.”
Panasonic juga akan menyederhanakan investasi TI sebagai bagian dari restrukturisasi tersebut.