Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Tren

Rekening Terkait Judol Bakal Tak Bisa Terima Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (Dok: Kemensos)

TopCareer.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terkait judi online (judol) tidak akan bisa lagi menerima bansos.

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” kata Gus Ipul dalam wawancara di sebuah TV Swasta.

Gus Ipul menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah meminta agar bansos tepat sasaran.

Kemensos menyatakan telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mengecek rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 hingga 15 tahun.

“Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh,” kata Gus Ipul, mengutip keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

“Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi,” ujarnya.

Setelah mendapat izin dari kepala negara, Kemensos lalu menyerahkan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK.

Baca Juga: OJK Minta Bank Blokir 17.026 Rekening Terkait Judol

Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir Kongah, berdasarkan laporan Kemensos, mereka menemukan jutaan rekening bansos tidak tepat sasaran. “Lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online,” kata Natsir.

Ia mengungkapkan, dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.

“Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” kata Natsir.

Menurut Natsir, ini bukan sekadar penyimpangan administratif, namun sudah masuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Gus Ipul pun akan menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi, dalam penyaluran bansos berikutnya.

“Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga: PPATK: Mayoritas Pemain Judi Online Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta

Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, baru kali ini ada upaya pengecekan rekening penerima bansos untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk judol.

“Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara ‘cantik’ bahasanya,” kata Trubus dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, hingga saat ini baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama.

“Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisa dan itu baru satu bank,” kata Trubus.

Pemerintah pun dinilai perlu membuat kebijakan, misalnya sanksi edukatif bagi pemain individu, atau jika ditemukan unsur kebersamaan atau bandar, harus dilakukan investigasi menyeluruh.

Selain itu, peran dari pendamping PKH sangat penting untuk mengeliminir potensi penyalahgunaan bantuan sosial.

Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos. “Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami,” katanya.

Leave a Reply