TopCareer.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Bahasa menggelar program Residensi Sastrawan di Mancanegara Tahun 2025.
Ini merupakan upaya penginternasionalan bahasa dan sastra Indonesia, serta dirancang untuk memperluas jejaring sastrawan, memperkenalkan kekayaan sastra Indonesia ke komunitas global, dan memperkuat posisi bahasa Indonesia di panggung internasional.
“Residensi ini merupakan program strategis yang menempatkan sastrawan Indonesia di luar negeri untuk menjalankan misi diplomasi bahasa berbasis sastra,” kata Hafidz Muksin, Kepala Badan Bahasa, mengutip siaran pers, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, dengan pendekatan kreatif dan kolaboratif, sastrawan diharapkan dapat membangun komunikasi yang produktif, menghasilkan karya sastra yang bernilai global, serta memperkenalkan narasi-narasi Indonesia ke pembaca internasional.
Baca Juga: Wamendikdasmen: Penguasaan AI Harus Dilandasi Etika dan Tanggung Jawab
Program residensi sastrawan pun diharapkan dapat meningkatkan jumlah pembaca karya sastra Indonesia di luar negeri.
Selain itu, diharapkan juga tumbuhnya penerbitan sastra Indonesia oleh penerbit asing, dan praktik penerjemahan serta kerja sama dengan industri kesastraan dunia makin berkembang.
Selama program residensi, para peserta akan menjalankan beberapa aktivitas seperti menulis karya sastra yang merepresentasikan nilai-nilai Indonesia, hingga berinteraksi aktif dengan komunitas sastra lokal dan sastrawan tingkat dunia.
Selain itu, mereka juga akan memperkenalkan karya sastra Indonesia di lembaga pengajaran BIPA atau institusi sastra setempat, melakukan diseminasi hasil karya melalui forum publik, serta menyiapkan publikasi karya di luar negeri.
Baca Juga: Dampak Pandemi, Mendikdasmen Sebut Pelajar Indonesia Alami Learning Loss
Syarat Peserta Residensi Sastrawan 2025
Berikut syarat untuk mengikuti program Residensi Sastrawan di Mancanegara Tahun 2025, seperti dikutip dari laman resminya:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Berusia setinggi-tingginya 60 tahun pada 25 Juli 2025
- Menerbitkan karya sastra dalam 7 tahun terakhir
- Memiliki rancangan utuh karya sastra atau karya sastra yang belum diterbitkan yang akan dikembangkan melalui pengalaman internasional yang diperoleh peserta selama residensi
- Memiliki sastrawan mitra residensi dengan reputasi internasional di negara tempat residensi, dengan mempertimbangkan aktivitas kesastraan di negara tersebut dan tingkat kelancaran akses konsuler ke negara tersebut
- Tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal, tindakan mempertentangkan SARA, tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku, dan penyalahgunaan narkoba yang berketetapan hukum
- Berstatus bukan pegawai Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan panitia
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kamu dapat cek situs https://www.sastraindonesia.id/
Adapun, pendaftaran dibuka sampai 25 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.