TopCareer.id – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan bahwa kemampuan bahasa masih jadi tantangan para pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Hal ini disampaikannya saat bertemu Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Maria Renata Hutagalung dan para atase di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang.
“Karena masih ditemukan pekerja migran Indonesia yang memiliki sertifikat bahasa, tetapi ternyata kemampuan bahasanya tidak sesuai,” kata Christina, mengutip keterangan tertulis, ditulis Jumat (22/8/2025).
Baca Juga: Transaksi di Jepang Kini Bisa Pakai QRIS
Selain itu, para pekerja migran dari tanah air di Jepang juga masih banyak yang tidak memiliki asuransi dengan cakupan yang baik, saat berangkat ke Negeri Sakura.
“Kemudian masih banyak pekerja migran yang tidak memiliki asuransi dengan coverage yang baik saat berangkat ke Jepang. Sehingga ketika mengalami permasalahan di luar kecelakaan kerja, mereka tidak bisa dicover asuransi,” ujarnya.
Baca Juga: WNI Ini Jadi Supir Bus Profesional Asing Pertama di Jepang
Namun, menurut KBRI Tokyo, pekerja migran tanah air sesungguhnya punya karakter yang disukai pemberi kerja di Jepang seperti rajin, loyal, dan punya keinginan untuk mengembangkan kemampuannya.
Berdasarkan informasi dari KBRI Tokyo, kata Christina, terjadi peningkatan PMI di Jepang yang jumlahnya mencapai 199.000 hingga akhir 2024.
Sektor terbanyak yaitu di manufaktur, konstruksi, pengasuh lansia, pertanian, perikanan serta industri produk makanan dan minuman.
“Indonesia bahkan menempati posisi ke 5 negara dengan pekerja asing terbanyak di Jepang,” pungkas Wamen P2MI.