TopCareer.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ketenagakerjaan, harus dilakukan dengan hati-hati dan komprehensif, serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
“RUU Ketenagakerjaan menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha,” kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mengutip keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).
“Oleh sebab itu, setiap usulan dari serikat pekerja, pengusaha, maupun pemerintah perlu dipertimbangkan secara proporsional agar melahirkan regulasi yang berkeadilan,” imbuhnya.
Baca Juga: PHK Massal Ancam Stabilitas, DPR Minta Negara Jangan Cuma Nonton
Netty menekankan bahwa upah layak dan kesejahteraan pekerja sangatlah penting dan harus jadi perhatian. Namun, implementasinya tetap perlu memperhitungkan kondisi ekonomi nasional dan daya saing industri.
“Misalnya, terkait pesangon sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pekerja. Formulasinya perlu dibuat adil, realistis, dan dapat dijalankan tanpa membebani pekerja maupun pelaku usaha,” kata politikus PKS ini.
Baca Juga: 3 PR Ketenagakerjaan Harus Jadi Perhatian Pemerintah dan Serikat Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai jaminan perlindungan pekerja juga harus diperkuat agar dapat memberi layanan yang lebih luas, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja.
Dia menegaskan, RUU Ketenagakerjaan baru diharapkan bisa menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan semua pihak secara adil dan bukan malah jadi sumber konflik.
“Regulasi yang baik harus menjaga hak pekerja sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang,” pungkas Netty.