TopCareer.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan International Labour Organization (ILO) menyusun sedang menyusun acuan yang jadi dasar pengembangan karier pengasuh anak di Indonesia.
Acuan ini sedang disusun keduanya melalui Rancangan Standar Kompetensi Kerja Khusus (RSKKK) Bidang Perawatan dan Perkembangan Anak (Child and Development Care).
Standar ini akan jadi acuan nasional dalam pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan karier pengasuh anak di Indonesia.
Eni Widiyanti, Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan serta Pemerintah Daerah Wilayah I Kemen PPPA menyebut penyusunan standar kompetensi ini sebagai langkah penting dan progresif.
“Tidak hanya sebagai pedoman teknis pelatihan dan sertifikasi, tetapi juga sebagai fondasi bagi pengakuan profesi pengasuh anak sebagai pekerjaan yang bernilai, profesional, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” kata Eni, mengutip siaran pers, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Jangan Ganti Interaksi Keluarga di Meja Makan dengan Gadget
Dia menjelaskan, saat ini pengasuh anak dalam layanan pengasuhan terlembaga masih berada dalam ruang abu-abu kebijakan.
Mereka tidak masuk dalam kategori pendidik, tenaga kesehatan, atau pekerja sosial. Ini berdampak pada belum adanya standar kualifikasi dan kompetensi yang seragam, jalur sertifikasi dan pengembangan karier yang jelas, serta pengakuan profesional yang memadai.
“Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh para pengasuh, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan, keselamatan anak, serta kesesuaian pengasuhan dengan tahapan perkembangan anak,” kata Eni.
Dari perspektif kesetaraan gender, isu ini juga semakin krusial karena sektor pengasuhan anak menjadi bagian utama dari ekonomi perawatan, yang hingga kini masih didominasi.
Ketika kerja perawatan tidak diakui sebagai profesi yang layak dan bermartabat, perempuan menjadi kelompok yang paling terdampak.
Maka dari itu, pengakuan profesi pengasuh anak merupakan langkah struktural untuk mendorong keadilan gender, meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia.
Baca Juga: Cita-Cita Anak Jadi Influencer? Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua
Sementara, Lusiani Julia, Senior Programme Officer, ILO, berharap agar Indonesia bisa jadi model percontohan bagi negara-negara lain dalam pengembangan ekonomi perawatan, termasuk profesi pengasuhan anak.
“Dalam dua tahun terakhir, Indonesia sering diminta untuk berbagi pengalaman dan praktik baik terkait isu ekonomi perawatan,” kata Julia.
“Ini tentu membanggakan bagi kami, karena capaian ini bukan hasil kerja ILO semata, melainkan kerja nyata para pemangku kepentingan di Indonesia,” imbuhnya.
Dia menegaskan, kolaborasi jadi kunci utama keberhasilan penguatan ekonomi perawatan, yang menurutnya, bukan kerja satu pihak.
“Semangatnya adalah kerja bersama. Selain meningkatkan kualitas tenaga kerja, ekonomi perawatan juga berperan penting dalam mendorong partisipasi kerja perempuan,” katanya.
Julia mengatakan, saat perempuan bekerja dan didukung oleh sistem pengasuhan yang baik, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh mereka, tapi juga oleh keluarga, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan.













