
TopCareer.id – Mencari pekerjaan masih menjadi tantangan besar bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Keterbatasan akses, kurangnya kesempatan, serta lingkungan kerja yang belum inklusif memaksa banyak pencari kerja disabilitas untuk berjuang lebih keras dalam mendapatkan posisi yang layak.
Erlina, founder dari Karyabilitas mengungkapkan bahwa tantangan bagi pencari kerja disabilitas bukan cuma dari sisi pelamar, namun juga industri yang kerap meragukan dan belum benar-benar mengerti cara mengintegrasikan pekerja disabilitas dalam pekerjaan.
Erlina juga menekankan pentingnya edukasi mengenai regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan setidaknya 1 persen penyandang disabilitas, serta 2 persen untuk BUMN dan BUMD.
Saksikan selengkapnya di video berikut ini:



