Topcareer.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengikuti arahan presiden Jokowi untuk menerapkan social distancing sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
Bahkan social distancing itu diterapkan pula di semua lift yang berada di dalam kantor Kementerian PUPR.
Dilihat pada unggahan akun @KemenPU, di lantai lift tersebut terdapat 9 petak yang diberi petunjuk jarak dan arah berdiri. Dari 9 kotak itu hanya 8 kotak yang boleh untuk ditempati dengan bagian tengah harus dikosongkan.
Diharapkan dengan mengikuti petunjuk tersebut maka tidak ada orang yang berdempetan ataupun saling berhadapan sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19.
Bagaimana dengan kantormu? Masih naik lift kantor hari ini? *
Editor: Ade Irwansyah