Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Jurus Jokowi agar Ekonomi Tetap Berputar di Tengah Pandemi Corona

Presiden Jokowi. Sumber foto: Instagram.com/jokowiPresiden Jokowi. Sumber foto: Instagram.com/jokowi

Topcareer.id – Di tengah pandemi virus corona, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan berbagai stimulus dan insentif untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta mendorong produktivitas ekonomi.

Pertama, Jokowi akan menambahkan uang sebesar Rp 50.000 bagi para pemegang Kartu Sembako.

“Pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp 50.000 sehingga menjadi Rp 200.000 per keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan. Anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp 4,56 triliun,” ungkap Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Kedua, pemerintah juga mempercepat implementasi program Kartu Prakerja sebagai upaya mengantisipasi adanya pekerja harian yang mungkin kehilangan penghasilan maupun para pengusaha mikro dan kecil yang kehilangan pasar dan omzet.

“Alokasi anggaran yang disediakan di dalam Kartu Prakerja ini adalah sebesar Rp 10 triliun sehingga nanti setiap peserta Kartu Prakerja akan diberikan honor insentif Rp 1 juta per bulan selama 3-4 bulan,” kata Presiden.

Ketiga, pemerintah juga telah menangguhkan pembayaran PPH 21 yang selama ini dibayarkan sendiri oleh para pekerja.

“Untuk mempertahankan daya beli pekerja di sektor industri pengolahan dan demi memberikan tambahan penghasilan bagi pekerja di sektor industri tersebut, pemerintah akan membayar pajak penghasilan (PPh) pasal 21. Anggaran untuk kebijakan ini sebesar Rp 8,6 triliun.” ujarnya.

Keempat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan relaksasi kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar yang ditujukan untuk tujuan usaha.

“Relaksasi ditujukan bagi kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan nonbank. Keringanan yang diberikan tersebut berupa penurunan bunga dan penundaan angsuran kredit hingga 1 tahun. Jadi nelayan, tukang ojek dan sopir taksi yang punya kredit kendaraan bermotor tidak perlu khawatir.” tambah Jokowi.

Terakhir, Jokowi juga memberi stimulus bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi dan memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun.

Sedangkan untuk bunga di atas 5%, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply