Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, November 21, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Ini Kriteria Pasien yang Diterima Wisma Atlet Kemayoran

Sumber foto: Tribun News

Topcareer.id – Sejak Senin (23/3/2020) lalu, Wisma Atlet Kemayoran telah disulap menjadi Rumah Sakit (RS) darurat untuk menangani pasien Covid-19.

Meskipun begitu, tidak semua orang bisa menggunakan fasilitas tersebut. Menurut Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono, Wisma Atlet Kemayoran hanya diperuntukkan bagi pasien yang memiliki usia di atas 15 tahun.

“Saya sampaikan, di dalam penerimaan pasien, usia minimal 15 tahun ke atas. Jadi anak-anak tidak akan kami terima,” kata Eko dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Lebih lanjut, Eko menjelaskan beberapa kriteria pasien yang akan ditangani oleh rumah sakit darurat ini.

“Jadi dengan beberapa kriteria, kriteria pertama ODP itu usianya lebih 60 tahun. Sedangkan untuk PDP, keluhan ringan, sesak ringan sampai sedang, usia lebih dari 15 tahun,” tambahnya.

Meskipun awalnya rumah sakit itu dibuat untuk menampung pasien yang berada di Jabodetabek, namun Eko menegaskan akan tetap menerima pasien yang datang dari luar kota.

Tercatat, hingga Kamis (26/3/2020), jumlah pasien yang dirawat di RS Darurat COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran telah mencapai angka 208 orang.

Editor: Feby Ferdian

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply