Topcareer.id – Maskapai Garuda Indonesia menawarkan layanan priority access bagi petugas medis yang akan bertugas memerangi Covid-19.
“Kami sediakan layanan prioritas berupa keleluasan untuk melakukan proses check in di Premium Check In Counter, serta penambahan fasilitas premium lainnya seperti priority baggage tag, hingga priority boarding,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Saputra dalam keterangan tertulis yang diterima Topcareer.id, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Maskapai dan Bandara Paling Tepat Waktu di Dunia. Ada Garuda Indonesia!
Irfan menegaskan, layanan priority access tersebut dapat mulai dipergunakan pada 7 April 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk penerbangan domestik, dan berlaku di seluruh bandara domestik.
Untuk mendapatkannya, tenaga medis seperti Dokter, Perawat, Apoteker hanya perlu menunjukkan salah satu kartu identitas profesi yang valid dan asli kepada petugas.
Kartu identitas tersebut boleh berupa KTP, kartu pegawai di instansi kesehatan, atau kartu keanggotaan profesi tenaga kerja kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai informasi seputar priority access dan layanan selama masa pandemi Covid-19, para tenaga medis dapat menghubungi layanan Customer Care Garuda Indonesia di 0804 1 807 807.
Editor: Feby Ferdian