Topcareer.id – Kamu suka berselancar di jejaring sosial? Pas banget nih karena pada Juli 2020, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang membuka Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang akan ditempatkan sebagai Spesialis Media Sosial.
Adapun kualifikasi yang dibutuhkan, antara lain:
- Usia 25–30 tahun
- Pendidikan minimal D3 Ilmu Komunikasi
- Memiliki IPK minimal 3,00
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang pengelolaan media sosial
- Memiliki keberminatan, inisiatif, kreativitas, dan inovatif dalam pengelolaan media sosial
- Menguasai Bahasa Indonesia dan familiar dengan bahasa Inggris
- Menguasai kemampuan dasar pengambilan foto dan video
- Menguasai tools media sosial, program design grafis, dan pengeditan video seperti Adobe Photoshop, Ilustrator, After Effect, Adobe Premiere
- Memiliki kemampuan strategi komunikasi pemasaran, komunikatif, dan dapat bekerja secara individual maupun tim dalam mencapai target
Bagi kamu yang memenuhi kualifikasi di atas, segera kirimkan lamaran CV dan portofolio ke email humas@mkri.id, dengan menyertakan subject ‘Spesialis Media Sosial’ sebelum tanggal 20 Juli 2020.
Selamat mencoba dan semoga berhasil.
Editor: Feby Ferdian