Topcareer.id – Ada kabar baik nih buat kamu yang tengah berkuliah dan mengalami kendala finansial gara-gara pandemi Covid-19. Pasalnya, pemerintah kini memberikan bantuan UKT/SPP bagi mahasiswa aktif yang terdampak covid-19 melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan UKT/SPP ini sendiri diberikan maksimal sebesar Rp 2,4 juta selama satu semester pada Semester Gasal Tahun 2020.
Baca juga: Beasiswa Khusus Mahasiswa Terdampak Pandemi Covid-19, Cek di Sini!
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi anatara lain:
- Mahasiswa yang orang tua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021.
- Mahasiswa D2, D3, D4 dan S1 yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5 dan 7
- Berkuliah di PTN ataupun PTS di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat sesuai ketentuan
- Tidak sedang menerima beasiswa lainnya
Adapun informasi detil terkait program ini dapat diperoleh di perguruan tinggi masing-masing mulai Senin 6 Juli 2020.Untuk informasi lebih lanjut, kamu dpaat mengunjungi website resmi Kemdikbud di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/#. *
Editor: Ade Irwansyah