Topcareer.id – Beberapa hari lalu, Kementerian Ketenagakerjaan bersama para pengusaha dan serikat buruh/pekerja telah melakukan pertemuan untuk membahas RUU Cipta Kerja.
Namun, tak semua pekerja/serikat setuju akan pembentukan RUU Cipta Kerja karena dianggap tidak adil dan dapat merugikan pekerja/buruh itu sendiri.
“Ada serikat pekerja atau buruh yang menolak, tapi sebagian besar masih bersama-sama dengan kami untuk menuntaskan pembahasan subtansi RUU Cipta Kerja ini,” kata Menaker, Ida Fauziah di Jakarta Timur, Senin (27/2/2020).
Menaker menegaskan, dalam pertemuan tripartit tidak ada kegaduhan. Para pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin, serta teman-teman yang merepresentasikan pekerja dan buruh, mengemukakan aspirasinya dengan aktif dan baik.
Ida pun mengaku, dengan komunikasi yang kondusif tersebut, pemerintah jadi bisa memahami persoalan yang ditemukan para pengusaha dan buruh.(Feb)