Topcareer.id – Dalam melakukan olahraga, para atlet dilarang menggunakan obat peningkat performa atau biasa disebut doping. Oleh sebab itu, penting untuk melakukan tes doping kepada atlet yang hendak bertanding.
Namun, permasalahan yang muncul saat ini adalah masih sedikitnya jumlah laboratorium anti doping. Di Asia sendiri laboratorium anti doping hanya ada di Malaysia, India, Qatar, atau Thailand.
Berangkat dari sini, Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana membuat laboratorium tersebut. Hal ini diungkapkan Menpora, Zainudin Amali saat melakukan virtual meeting dengan President of the World Anti-Doping Agency (WADA), Selasa (6/10/2020).
Baca juga: Kemenpora Angkat Puluhan Atlet Berprestasi Jadi PNS
“Kami sampaikan bahwa rencana keuangan dukungan terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) meningkat sekitar 500% pada tahun 2021. Pertimbangan utama, kita akan bangun laboratoium anti doping di Indonesia, karena selama ini untuk tes doping, kita harus mengirim sample tes ke Luar Negeri dan itu biayanya mahal sehingga berpengaruh terhadap sedikitnya jumlah sample tes doping di Indonesia,” jelas Zainudin.
Selain itu, menurut Menpora, komitmen peningkatan jumlah tes doping dan rencana pembangunan labolatorium doping merupakan bagian dari keseriusan pemerintah dalam upaya bidding tuan rumah Olimpiade di tahun 2032 nanti.**(Feb)