Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, November 24, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Menkop UKM Sebut Baru 292,6 Ribu Pekerja KUMKM yang Terdaftar BP Jamsostek

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Dok/Covid-19

Topcareer.id – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan hingga saat ini baru ada 292,6 ribu pekerja atau sekitar 55% dari total keseluruhan anggota Koperasi dan usaha Menengah, Kecil dan Mikro (KUMKM) yang telah didaftarkan pada program BP Jamsostek.

Diketahui, kecilnya angka pekerja yang didaftarkan ke BP Jamsostek ini akibat hubungan kerja di sektor KUMKM yang sebagian besar masih bersifat informal.

Padahal kita semua mengetahui bahwa sektor KUMKM ini juga memiliki risiko kerja yang sama. Sehingga harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai jaring pengaman terkait kondisi sosial ekonomi yang dihadapi para pekerjanya.

Oleh karena itu, Menkop UKM dan BP Jamsostek sepakat untuk melindungi pekerja pada sektor KUMKM melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Rabu, (4/11/2020) kemarin.

“Saya kira melalui kerja sama ini diharapkan akan semakin banyak persentase jumlah koperasi yang menjadi peserta. Kita dorong yang 64 juta pelaku usaha ini berkoperasi sehingga lebih mudah mendorong kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting karena nanti anggota kalau ikut bayar kan bisa dapat layanan ini. Tapi kita harus cari upaya ada kemudahan untuk mendaftar bagi UMKM yang hubungan kerjanya lebih informal,” jelasnya usai menandatangani MoU tersebut.

Selain itu menurut Teten, UU Tenaga Kerja saat ini memungkinkan terjadinya transformasi dari informal ke formal lewat kemudahan pendaftaran usaha hanya lewat NIB dan OSS. Bahkan ada juga subsidi untuk kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini akan mempercepat proses transformasi dan modernisasi koperasi dan UMKM sehingga semua pekerja baik di formal maupun informal sudah bisa terlindungi,” tambahnya.

Teten pun mengaku tengah menyusun strategi untuk mendorong agar UMKM ini bukan lagi di sektor informal, tetapi harus naik kelas ke sektor formal sehingga penyerapan tenaga kerjanya semakin besar.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply