Topcareer.id – Sejumlah pemerintah daerah telah memutuskan untuk menjadikan hasil pemeriksaan rapid antigen sebagai suatu syarat agar masyarakat dapat masuk ke daerahnya, baik untuk bersilahturahmi dengan keluarga maupun berwisata.
Meskipun rapid antigen ini dipercaya memiliki hasil yang lebih akurat daripada rapid test antibodi, namun banyak masyarakat yang mengeluhkan mahalnya pemeriksaan rapid antigen tersebut.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat mengeluarkan harga tertinggi dari rapid antigen.
“Penetapan tarif tertinggi itu telah disepakati yakni, batas harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu untuk di Pulau Jawa dan Rp 275 di luar Pulau Jawa,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangan resminya, pada Jumat (18/12/2020).
Tentunya untuk menentukan harga tertinggi tersebut, Kemenkes dan BPKP telah memperhitungkan sejumlah komponen seperti pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi.
Seperti diketahui, tes antigen ini paling baik dilakukan ketika orang baru saja terinfeksi karena sebelum antibodi seseorang muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen untuk mempelajarinya.**(Feb)