Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Monday, November 25, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Menkeu: Transaksi Ekonomi Digital Meningkat 25% Selama Pandemi

Menkeu Sri Mulyani.

Topcareer.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ekonomi digital yang dinilai potensial dan penting untuk memulihkan ekonomi di masa pandemi, alami peningkatan mencapai 25%. Banyak aktivitas masyarakat yang kini bertransformasi menjadi ekonomi digital.

 “Seperti yang bisa Anda saksikan selama pandemi ini, banyak kegiatan baik itu pendidikan bahkan kesehatan maupun ekonomi, sedang ditransformasikan menjadi ekonomi digital dan karena itulah di Indonesia peningkatan transaksi menggunakan digital meningkat 25% hingga Juli tahun lalu. Jadi ini sangat potensial,” jelas Menkeu, mengutip rilis berita, Senin (1/2/2021).

Namun, pada waktu yang sama, di tingkat global belum memiliki kesepakatan tentang bagaimana akan mengatur kewajiban perpajakan dari ekonomi digital ini.

Baca juga: Bali Kalahkan London Sebagai Destinasi Terpopuler Nomer 1 Di Dunia Tahun 2021 Versi Tripadvisor

Menkeu berharap kesepakatan akan segera tercapai sehingga ketika hal ini tercapai maka Pemerintah dapat lebih fokus pada implementasi kesepatan tersebut.

Indonesia, sebagai negara berkembang dan juga negara besar, digitalisasi ekonomi tumbuh sangat menakjubkan. Namun, belum ada perlakuan yang sama atas perpajakan seperti bisnis konvensional. Jadi keadilan tidak hanya harus tercipta lintas negara atau antar negara tetapi juga dalam perekonomian kita sendiri.

“Itulah mengapa kami ingin melihat pada tahun 2022 ketika Indonesia menjadi tuan rumah G-20, akan menjadi contoh implementasi dari perjanjian mengenai perpajakan digital ini. Justru itulah yang akan menjadi salah satu yang terbaik dan saya berharap ini juga didukung atau disepakati antar negara,” ujar Menkeu.

Leave a Reply