Topcareer.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan tengah meminta izin mendapatkan akses vaksin Covid-19 secara mandiri.
Bahkan pihaknya mengaku telah melakukan pendataan terkait perusahaan yang mau bergotong royong membeli vaksin Covid-19 untuk para pekerjanya.
“Kami dari Kadin sudah diminta untuk melakukan pendataan. Pendataan ini ditujukan kepada para pegawai perusahaan. Perkiraannya, pekerja sektor formal di Indonesia kan sekitar 40% dari angkatan kerja yang jumlahnya 130 juta orang, jadi 52 juta orang. Mungkin yang ikut setengahnya, 26 juta orang, atau setidaknya 20 juta pegawai,” ujarnya seperti dilansir pada laman Kadin.id, Rabu (17/2/2021).
Meski begitu, Rosan menegaskan bahwa pemerintah telah mensyaratkan agar vaksinasi mandiri ini wajib diberikan secara gratis kepada pekerja. Artinya tidak boleh ada potongan gaji atau pungutan dalam bentuk apapun terkait vaksin tersebut.
“Kami bukan membeli vaksin lalu kami jual. Sama sekali tidak. Kami akan berikan kepada pegawai secara gratis,” tegasnya.
Untuk meminimalisir komersialisasi, Rosan menjelaskan bahwa akan ada pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi semua penerima vaksin. Dan data ini akan diintegrasikan dengan pihak terkait seperti BPJS Kesehatan dan telkom, untuk memudahkan pemantauan.
“Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan payung hukum untuk vaksinasi secara gotong royong ini. Pemerintah juga akan menentukan harganya, bukan dari kami. Jadi pemerintah akan menentukan harga maksimum, biaya masuknya berapa, kemudian biaya logistik berapa, distribusi berapa, vaksinator berapa. Semua akan diseragamkan agar tidak menjadi bola liar,” pungkasnya.**(Feb)