Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Dear Mom, Bulan Depan Anak-Anak Boleh ke Sekolah, Ini Syaratnya

Sumber foto: theconversation.com

Topcareer.id – Sudah lebih dari setahun, para siswa melakukan pembelajaran dari rumah akibat pandemi Covid-19 ini. Hal ini tentu tidak mudah, karena tidak semua sekolah atau orang tua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah.

Terlebih lagi banyak orang tua yang mulai melambaikan bendera putih karena mengaku kesulitan mengajarkan mata pelajar kepada anak sendiri.

Oleh sebab itu, Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mulai mendorong sekolah di wilayah yang masuk dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3 untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden. PTM Terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021,” ujar Sri, di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Lowongan Kerja di Perusahaan BUMN, Mau?

Untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi, Sri pun meminta agar semua sekolah berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat dalam menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah.

“Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM Terbatas dengan matang,” tambahnya.

Selain itu, pihak sekolah juga harus melakukan pembatasan jumlah peserta didik atau membuat sistem shift. Sebab setiap harinya hanya 50% persen siswa yang diperbolehkan hadir PTM.

“Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi. Maksimal mereka di sekolah selama dua sampai tiga jam saja,” tegasnya.

Terakhir, Kemendikbudristek juga mendorong sekolah-sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) agar bisa menerapkan sistem blended learning (daring dan luring). Dengan demikian, peserta didik yang belajar dari rumah tetap bisa belajar seperti teman-temannya yang di sekolah.

“Belajar adalah hak setiap anak, maka guru tidak boleh melakukan diskriminasi, semua siswa harus mendapatkan hak belajar yang sama. Kami sudah menyampaikan kepada dinas Pendidikan daerah agar PTM Terbatas dapat dilakukan dengan lancar, anak-anak bisa belajar dengan aman dan tetap sehat sehingga learning loss bisa ditekan,” pungkas Sri.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply