Topcareer.id – Pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah) mewanti-wati para perusahaan di sektor esensial.
Sebab, pada PPKM kali ini pemerintah sudah mengizinkan karyawan yang bekerja di sektor esensial untuk dapat beroperasi 100% atau seperti sedia kala.
“Saya mewanti-wanti perusahaan sektor esensial untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi. Jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama 5 hari,” ujarnya, Jumat (27/8/2021).
Untuk memastikan hal ini berjalan, Menaker pun mendatangi salah satu perusahaan yang masuk kategori esensial yakni PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia.
“Saya bersama LKS Tripartit Nasional ini melihat secara langsung protokol kesehatan, karena Panasonic ini adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya.
Baca juga: Menanam Sayur Digaji Rp 15-18 Juta, Siapa Minat?
Menurut Menaker, penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi ini dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan efektivitas pencegahan penularan COVID-19.
“Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfimasi positif COVID-19 atau tidak. Dengan itu kita bisa menekan penyebaran dan penularan COVID-19,” tambahnya.
Sebagai penutup, Ida meminta peran dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah untuk memulihkan pandemi, salah satunya dengan cara mengawasi protokol kesehatan ini.**(Feb)