Find Us on Facebook

Instagram Gallery

Configuration error or no pictures...

SKILLS.ID

Subscribe to Our Channel

Saturday, May 4, 2024
redaksi@topcareer.id
Tren

10.700 Anak Jadi Yatim karena Orangtuanya Meninggal Akibat Covid

Menteri PPPA, Binta Puspayoga saat mengunjungi anak yatim yang orangtuanya meninggal akibat Covid. (Kemen PPPA)

Topcareer.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerja sama dengan UNICEF telah menginisiasi pengembangan sistem pendataan berbasis masyarakat RapidPro untuk mengetahui jumlah anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena meninggal dunia akibat Covid-19 dan mengidentifikasi kebutuhan mereka dalam situasi darurat.

Sistem pendataan RapidPro dihimpun dari 23 Provinsi dan 108 Kabupaten/Kota di Indonesia oleh seluruh stakeholder yang bergerak dalam isu perlindungan anak bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi di seluruh Indonesia sebagai perpanjangan tangannya.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan, hingga 28 Agustus 2021 diketahui sejumlah 10.700 anak menjadi yatim/piatu/yatim piatu karena orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

“Angka ini menunjukkan perlunya kerja keras bersama untuk melakukan koordinasi lintas sektor terkait, baik dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, maupun pendampingan psikososial dan penguatan ekonomi bagi perempuan kepala keluarga yang kehilangan suaminya, salah satunya melalui pelatihan di bidang kewirausahaan,” terang Menteri Bintang dalam siaran pers, Minggu (29/8/2021).

Menindaklanjuti hasil dari pendataan RapidPro tersebut, Kemen PPPA bersama Forum Zakat memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi anak yatim/piatu/yatim piatu yang terdiri dari makanan tambahan, susu, vitamin, popok, pakaian, alat sekolah, mainan edukatif, paket data internet (Wifi), dan uang tunai di tiga lokasi yaitu Cipinang, Bekasi, dan Bintaro.

Bintang menyampaikan, Kemen PPPA perlu memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan dan pengasuhan anak-anak ini terpenuhi secara optimal.

Selain itu, juga memastikan agar pengasuh utama (ibu kandung) saat ini yang merupakan perempuan kepala keluarga mendapatkan program pemberdayaan keluarga dari Pemerintah Daerah setempat.

“Sehingga ia bisa berdaya secara ekonomi dan secara mandiri dapat memenuhi kebutuhan dasar dan Pendidikan anak-anaknya di kemudian hari,” ungkap Menteri Bintang.

Baca juga: Begini Cara Mendapatkan Vaksin Nusantara

Menteri Bintang menambahkan Kemen PPPA juga perlu memastikan adanya konseling bagi pengasuh utama (ibu kandung) yang ditinggalkan suami karena dalam kondisi baru saja melahirkan anak keempat.

“Kesedihan mendalam dan perasaan tidak berdaya pasti dirasakan oleh yang bersangkutan. Konseling psikologis juga penting dan harus dipastikan pemberiannya demi membangun resiliensi atau daya juang untuk melanjutkan hidup,” tegas Menteri Bintang.

Menteri Bintang kembali menegaskan bahwa diperlukan upaya bersama seluruh pihak dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi anak, khususnya yang kehilangan orangtua akibat Covid-19.

“Mari bergerak bersama kita saling membantu untuk bisa keluar dari situasi sulit di masa pandemi ini, tidak hanya pemerintah, tapi semua pihak memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa untuk memastikan anak terpenuhi hak-haknya karena semua anak adalah anak kita,” pungkas dia.

Leave a Reply