Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Covid-19Tren

Kegiatan Besar Bakal Diizinkan di Masa Covid, Begini Pedomannya

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito beberkan kunci silaturahmi dan mudik aman selama pandemi.Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (dok. Satgas Covid-19)

Topcareer.id – Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan besar atau pertemuan besar harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan. Acara besar yang dimaksud, seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan yang besar.

“Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers, Kamis (23/9/2021).

Indonesia memiliki 2 perhelatan berskala nasional dan tergolong kegiatan besar. Yaitu pertandingan sepak bola Liga 1 dan 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-20 di Papua tahun 2021.

Penyelenggaraan keduanya telah didiskusikan berbagai pihak baik pemerintah, para pakar dan beragam asosiasi melalui penilaian risiko dan prasyarat pelaksanaan acara yang tepat.

Ke depannya, tidak menutup kemungkinan kegiatan besar selanjutnya akan diizinkan selama kasus terkendali dan kesiapan serta komitmen penyelenggara mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

Satgas lantas menjabarkan pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan besar, sebagai berikut:

1. Sebelum Acara

– Edukasi kesehatan yang cukup bagi seluruh partisipan dan memastikan memiliki pemahaman yang sama khususnya kiat-kiat mencegah penularan.

– Menyusun pedoman pelaksanaan acara yang telah dilengkapi rencana kontijensi, misalnya melarang partisipan yang positif selama rangkaian acara melanjutkan aktivitasnya dan harus segera di rujuk ke area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan.

– Memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung penerapan protokol kesehatan. Misalnya tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal satu setengah meter.

Baca juga: PLN Bakal Berikan Diskon Tarif 30% Bagi Pengguna Kendaraan Listrik

– Membuat panitia khusus yang bertanggungjawab menegakkan protokol kesehatan oleh partisipan secara menyeluruh.

– Membangun kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan banyak kasus.

2. Saat acara

– Mengikuti perkembangan kasus coffee 19 secara aktual khususnya data daerah dimana acara berlangsung.

– Memastikan skrining kesehatan dilakukan tepat sebelum acara berlangsung, misalnya penggunaan metode skrining yang dapat menyesuaikan situasi dan kondisi di daerah masing-masing termasuk pemeriksaan suhu tubuh secara harian.

– Memastikan alat atau material kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat acara misalnya hand sanitizer atau sabun cuci tangan dan masker.

– Melakukan promosi kesehatan selama acara berlangsung secara konsisten terkait pentingnya memakai masker dengan benar, mencuci tangan sebelum dan setelah beraktivitas dan menjaga jarak minimal satu setengah meter dalam bentuk visual maupun audio ditempat dan waktu yang strategis.

– Panitia khusus yang telah terbentuk harus memastikan pedoman pelaksanaan ditegakkan baik pembatasan kapasitas jarak maupun higienitas dalam beraktivitas.

– Memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah acara. Misalnya saat di tempat penginapan dan saat bepergian.

– Selanjutnya segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama acara untuk isolasi maupun perawatan

3. Setelah Acara

– Pastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Untuk memastikan tidak terjadi perluasan penularan sebelum benar-benar sembuh melalui optimalisasi karantina setelah sampai asal daerah.

Leave a Reply