Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Thursday, December 26, 2024
idtopcareer@gmail.com
Tren

Ternyata, Kita bisa Cek Rekening Penipu melalui Website Ini

Ilustrasi peretas luncurkan serangan ransomware.

Topcareer.id – Kamu sering berbelanja melalui online shop? Pernah enggak punya pengalaman sudah mentransfer uang, namun barang yang diinginkan tak kunjung dikirimkan?

Ya, sepanjang tahun 2020 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan mencatat setidaknya ada 110 ribu laporan rekening yang terindikasi terlibat dalam penipuan online.

Namun, laporan soal rekening yang terindikasi penipuan online ini pun beragam jenisnya. Ada laporan yang berkaitan dengan prostitusi online, pemerasan, investasi fiktif, dan kejahatan lainnya.

Ets tapi tenang saja, karena sebelum mentransfer seseorang, kamu bisa lho mengecek apakah nomor rekening tersebut bermasalah atau tidak menggunakan situs yang dibuat oleh Kominfo yakni Cekrekening.id.

Baca juga: Cara Melindungi Diri dari jerat Penipuan Online

Caranya pun mudah, kamu hanya perlu kunjungi laman https://cekrekening.id/home-card, kemudian tinggal pilih jenis akun serta masukkan nomor rekening yang ingin kamu periksa.

Jika sudah, sistem akan menampilkan status serta rekam jejak mengenai data rekening tersebut.

Tak hanya untuk mengecek, jika kamu seorang pedagang, maka kamu juga dapat memanfaatkan fitur “Daftarkan Rekening” pada situs ini. Karena fitur ini berguna agar rekening yang telah kamu daftarkan tidak termasuk dalam data base rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Fitur terakhir adalah “Lapor.” Yang mana kamu bisa melaporkan rekening yang diduga terlibat dalam tindak pidana, baik secara online maupun offline.

Perlu diingat, pengecekan ini bisa digunakan untuk segala jenis nomor rekening dari semua bank, termasuk juga e-wallet, seperti Dana, OVO, Gopay, dan lain-lain.**(Feb)

the authorSherley Agnesia

Leave a Reply