Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Friday, November 22, 2024
idtopcareer@gmail.com
Info Lowongan KerjaTren

Prakerja Gelombang 38 Dibuka! Biar Nggak Bingung, Nih Tips Milih Pelatihan

Program kartu prakerja

Topcareer.id – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka pada Minggu (24/7/2022) kemarin sehingga kamu bisa langsung klik “Gabung Gelombang” bagi yang sudah registrasi. Tapi, apa masih bingung mau beli pelatihan apa di gelombang 38 ini?

Bagi kamu yang masih bingung, kamu bisa mencoba beberapa tips berikut ini, menurut akun Instagram resmi Program Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Pertama, tentukan tujuan kamu. Jadi, menurut kamu kompetensi bidang apa yang ingin kamu kuasai atau pekerjaan bidang apa yang ingin kamu tuju. Tips kedua, cari pelatihan yang mendukung tujuan kamu itu.

Yang ketiga, buatlah list atau daftar pelatihan yang kira-kira sangat ingin kamu ambil. Lalu keempat, langsung membelinya ketika kamu lolos gelombang.

“Poin yang ke-5 ini bisa nguntungin kamu: Atur strategi harga pelatihan. Usahakan gunakan saldo pelatihan 1 juta kamu secara maksimal ya Sob!” tulis akun Prakerja, dikutip Senin (25/7/2022).

Baca juga: Kemnaker Rampungkan Pembahasan Pengembangan SDM Dan Kesempatan Kerja Untuk Disabilitas

Bagi kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja, kamu bisa siapkan e-mail, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar langsung di website resmi www.prakerja.go.id.

Sementara, berikut syarat untuk kamu yang ingin mendaftar:

– WNI berusia 18 tahun ke atas.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
– Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
– Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Leave a Reply