Find Us on Facebook

Subscribe to Our Channel

https://www.youtube.com/@topcareertv1083

Sunday, November 24, 2024
idtopcareer@gmail.com
Info BeasiswaTren

Kemenkes akan Sediakan 2.500 Beasiswa Dokter Spesialis pada 2024

Ilustrasi Surat Izin Praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa digunakan hingga masa berlaku habis.Ilustrasi Surat Izin Praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa digunakan hingga masa berlaku habis.

Topcareer.id – Kementerian Kesehatan (Kemkes) terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kesehatan, khususnya dokter spsialis. Salah satunya, yakni bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan jumlah penerima beasiswa pendidikan dokter spesialis.

Dari yang semula 300, menjadi 600 di tahun 2022, menjadi 1.600 di tahun 2023, dan tahun 2024 akan disediakan sebanyak 2500 beasiswa untuk dokter spesialis, sub-spesialis, termasuk fellowship lulusan luar negeri.

Hal ini merupakan implementasi dari transformasi sistem kesehatan pilar kelima yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Adanya beasiswa pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis yang nantinya dapat tersebar secara merata di seluruh pelosok Tanah Air.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini mengalami krisis ketersediaan dokter spesialis. Hal ini disebabkan oleh kurangnya angka produksi dan tidak meratanya distribusi dokter spesialis ke seluruh fasyankes di Indonesia.

“Krisis dokter spesialis ini tidak cukup mampu untuk melayani kebutuhan layanan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia,” kata Menkes Budi dikutip dari siaran pers, Selasa (13/12/2022).

“Maka dari itu kita butuh melakukan pembaharuan sistem untuk meningkatkan jumlah produksi serta upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” tambah Menkes.

Baca juga: Taylor Swift Jalani Debut Sebagai Sutradara Film

Berdasarkan data WHO, rasio kebutuhan dokter untuk warga negara Indonesia adalah 1:1000. Sedangkan rasio untuk negara maju ada di angka 3:1000 dokter, bahkan beberapa negara berupaya mencapai rasio sebanyak 5:1000 dokter.

Upaya pemenuhan ini dilakukan melalui Academic Health System (AHS). Bertujuan memastikan lebih banyak dokter yang terfasilitasi untuk bisa mengenyam pendidikan dokter spesialis berbasis universitas (university based). Serta didukung pula melalui sistem baru yakni pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit (hospital based).

Menkes Budi menjelaskan bahwa pembentukan konsep pendidikan dokter spesialis melalui hospital based dapat memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk mendukung upaya produksi dan pemerataan dokter spesialis.

“Konsep pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit juga memungkinkan adanya sistem pembayaran gaji bagi peserta PPDS untuk mendukung perbanyakan produksi dan pemerataan dokter spesialis,” jelas Menkes.

Objektifnya, lanjut Menkes, bukan untuk mengurangi produksi dalam sistem universitas melainkan untuk membuka peluang baru dan menambah jumlah produksinya melalui sistem pendidikan berbasis rumah sakit.

Leave a Reply