TopCareerID

Menariknya Program Satu Planner untuk Satu Desa

Ilustrasi

TOPCAREER.ID – Minimnya informasi seputar urban planner berimbas pada kerancuan profesi itu. Padahal ada banyak kesempatan jika memang ingin profesi itu dikembangkan. Bahkan, ada program yang terlintas mengenai satu urban planner untuk satu kelurahan/desa yang berpengaruh pada peluang karier bagi para planner.

Menurut Gemala Pritha Ryzki, Planning and Project Development di PT Danayasa Arthatama Tbk (pengembang kawasan Sudirman Central Business District, SCBD), jika saja pemerintah ikut ambil bagian, profesi ini akan membantu pembangunan Indonesia. Salah satunya melalui program satu kelurahan/desa satu urban planner.

“Semua kota, bahkan scoop desa itu butuh banget lah. Kalau misalnya ada regulasi dari pemerintah satu urban planner untuk satu lurah, itu pasti akan keren banget kan desa-desa itu. Atau urban planner sendiri jadi lurah. Dari peta aja benar, merencanakan milestone-nya jelas langkah-langkahnya, si desa ini mau dikembangkan seperti apa,” kata Gemala kepada TopCareer.id.

Menurut Gemala, jika ada urban planner di tiap desa seluruh Indonesia, program pembangunan tidak hanya menunggu dari pemerintah pusat saja. Melalui para planner yang memang paham apa saja yang dibutuhkan untuk pembangunan desa/wilayah ini, maka diharapkan pemerintah desa bisa mandiri.

“Si desa ini kan cenderung nunggu pemerintah atas, ini mau dijadiin apa. Karena belum dikenal, makanya kami masih suka dianggap remeh. Program satu lurah satu urban planner itu bagus banget apalagi untuk sekolah-sekolah perencanaan di daerah, kayak di UGM (Universitas Gadjah Mada),” ujar Gemala.

Sementara itu, terkait program satu urban planner untuk satu kelurahan ini, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku sudah melakukannya. Namun, pada program itu, ia menempatkan satu arsitek untuk satu kelurahan.

“Kan saya sudah lakukan, tapi satu arsitek satu kelurahan. Jadi, kalau ditambah planner asal orangnya mau. Jadi kuncinya itu universitas yang punya mahasiswa planner, bisa melakukan magang atau KKN di kantor kelurahan. Karena pada dasarnya mereka butuh dibantu,” ujar laki-laki yang akrab disapa Kang Emil ini kepada TopCareer.id.

Menurut Kang Emil, program itu merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk memanfaatkan tenaga kompeten di bidang tata ruang. Serta bentuk dari pengabdian masyarakat terhadap Bandung.

“Ada 150 arsitek di tiap kelurahan di Bandung. Berjalan dua tahun, jadi mereka mendesain, menganggarkan, kemudian mengeksekusi tahun ini. Kalau urban planner-nya jadi lurah, itu harus PNS (Pegawai Negeri Sipil) dulu ya,” ujar Kang Emil.

Di sisi lain, Gemala menyampaikan bahwa wali kota, bupati atau gubernur itu seharusnya memiliki background seorang urban planner karena ia yang merencanakan sekaligus merancang daerahnya. Setidaknya, jika memiliki background planner, maka pemimpin daerah itu akan paham aspek-aspek yang dibutuhkan dalam membangun daerah.

“Jadi, akan lebih baik seorang wali kota atau gubernur itu urban planner. Karena kan kami (urban planner) benar-benar tahu. Kami benar-benar belajar regulasi, ibaratnya regulasi di kota itu perencanaannya apa aja. Regulasi RTRW, jadi kayak rencana tata bangunan, rencana tata ruang wilayah,” ucap Gemala.

Ia menilai Indonesia kini membutuhkan peran urban planner di tengah gencarnya pembangunan pedesaan hingga kawasan perbatasan. Saat ini, kata dia, memang tengah digalakkan program untuk memunculkan peran para planner ini, tetapi Gemala merasa upaya itu masih kurang. Padahal jika program satu urban planner untuk satu kelurahan/desa bisa meluas, Indonesia juga banyak diuntungkan.

“Kayak masih terbatas banget buat kami untuk ikut merencanakan. Kami ada asosiasinya, Ikatan Ahli Perencana (IAP). Namun, itu juga hanya ngasih sekadar masukan-masukan aja ke pemerintah. Keterlibatannya ada, tapi tidak sebanyak itu sih,” ucap Gemala.

Keterbatasan itu, lanjut Gemala, lagi-lagi terbentur regulasi pemerintah yang “jadul”. Selain regulasi yang kaku, faktor lain adalah karena perencanaan yang dibuat turut memasukkan andil politik di dalamnya. Sehingga urban planner ini tidak bisa ikut campur lebih  jauh, meski berada dalam kompetensinya.

“RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) perencanaannya masih old school. Ya tahu sendirilah, kadang malah bikinnya itu tidak berdasar, padahal kan enggak kayak gitu. Kebentur sama rencana pemerintah yang sudah dibuat dan politik banget. Dokumen perencanaan pemerintah kan sudah dibuat 10 tahun atau 20 tahun ke depan,” papar Gemala.

“Misalnya kami ngembangin daerah A, itu karena berbasis dari politik bukan analisis dari kami perencana, mungkin ada potensi masalah daerah itu yang tidak tersentuh. Cuma, yang benar pun juga ada.”

Menurut Gemala, dokumen perencanaan yang bagus itu ada di Provinsi DKI Jakarta. Ia menilai dokumen perencanaan milik DKI itu benar-benar rinci, sampai persilnya saja bisa diketahui Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) berapa.

Ia kembali lagi mengingatkan bahwa dokumen perencanaan itu jika sudah dibuat tidak bisa diganggu gugat. Jadi, menurut dia akan susah meskipun urban planner yang memang berkompeten bisa ikut ambil bagian.  “Iya, perencanaan enggak bisa fleksibel, padahal perencanaan sebebas itu, seluas itu,” tandas Gemala. 

Exit mobile version