TopCareerID

Begini Jam Kerja Masinis KRL Commuterline

TOPCAREER.ID Jam kerja para pengemudi kereta atau masinis sebenarnya tak jauh berbeda dengan pegawai kantor lain, yakni sekitar 6 hingga 8 jam dalam sehari. Namun, terkadang kereta kerap kali mengalami gangguan hingga ada keterlambatan. Alhasil, jam kerja pun bisa bertambah tanpa diduga.

Roni Raisman, seorang masinis Commuterline Unit Pelayanan Traksi (UPT) Crew Bekasi bercerita bahwa masinis harus siap dengan segala risiko yang ada dalam mengemudikan kereta. Salah satunya keterlambatan lantaran gangguan atau kejadian lain.

“Itu tidak bisa diprediksi, unpredictable. Jadi bisa lebih dari 8 jam (kerja). Tapi idealnya 6-8 jam,” ucap Roni kepada TopCareer.id.

Kalau sudah tak terprediksi lantaran gangguan, waktu istirahat pun ikut terbuang. Roni menambahkan, tiap penempatan dinas, jam istirahat masinis berbeda-beda tergantung kebijakannya. Ada yang diberikan waktu satu jam istirahat, ada yang hanya 10 menit saja.

Nah, kalau sudah kena “apesnya” seperti gangguan sinyal hingga menyebabkan keterlambatan, waktu istirahat masinis bisa cuma kebagian 5 menit saja. “Apalagi kalau telat, waktunya habis di jalan, jadi istirahat cuma 5 menit atau 10 menit. Cuma minum doang, balik lagi harus siap sedia,” ujar Roni yang sudah berkarier sebagai masinis selama 6 tahun.

Sementara itu, dengan rata-rata 6 sampai 8 jam kerja tersebut, seorang masinis bisa melakukan dua kali perjalanan kereta Commuterline. Roni mencontohkan, dari Jakarta Kota-Bekasi dilanjutkan dengan Bekasi-Jakarta Kota, itu satu kali perjalanan pulang pergi namanya.

Untuk satu perjalanan dalam sehari (20 jam pelayanan) bisa di-handle oleh 3 hingga 4 masinis. Semua akan terbagi rata sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.

Tidak Boleh Cuti Lebaran

Nah, jadwal kerja masinis itu, lanjut Roni, akan keluar setiap awal bulan. Dari jadwal yang diterima, bisa terlihat waktu perjalanan yang bakal ditempuh, kemudian kapan waktu libur untuk tiap masinis. Semua terbagi secara adil.

“Tiap tanggal 1 (diberikan jadwal), jadi kami kerja sesuai jadwal itu. Jadi kode dinasan apa, tiap orang muter (rotasi kerja), tiap orang pasti kebagian dinasan yang sama.”

Untuk penentuan hari libur, akan berbeda tergantung tempat dinasnya. Ada yang menetapkan 5 hari kerja kemudian libur 1 hari. Ada pula yang 6 hari kerja, baru kemudian libur satu hari. Jadi, hari libur masinis itu tak tentu, bisa jatuh saat weekdays atau weekend.

Kalau hari-hari libur nasional tak jarang ada intruksi untuk tak ambil cuti. Seperti pada libur lebaran, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tak mengizinkan karyawannya mengambil cuti di masa libur lebaran.*

Penulis: Hilda Ilmahil Arofah
Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version