TopCareerID

Ingin Jadi Pengatur Perjalanan Kereta? Begini Caranya

TOPCAREER.ID Kamu anker alias anak-kereta yang saban hari pulang pergi kerja naik Commuter Line? Kamu tentu mengandalkan informasi kapan kereta tiba sampai apakah tengah terjadi gangguan sinyal atau tidak. Nah, yang bertanggungjawab mengisi info itu adalah petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api atau PPKA.

Kamu tertarik berprofesi jadi petugas PPKA? Berikut ini syarat dan caranya.

Sebelum bertugas jadi Pengatur Perjalanan Kereta Api atau PPKA tentu harus melewati seleksi yang ketat hingga memperoleh izin dinas dari Ditjen Perkeretaapian.

Seleksi awal rekrutmen terkait administrasi dan kesehatan, karena sesuai kriteria perusahaan PT KAI, syarat awal menjadi petugas PPKA, yakni harus sehat jasmani. Persyaratan dasarnya adalah tidak buta warna, tinggi badan minimal 165 untuk laki-laki.

Persyaratan awal lainnya, yakni merupakan lulusan SMA IPA atau SMK Otomotif jurusan mesin atau elektro. Persyaratan itu seperti yang dijabarkan oleh Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Manggarai, Riza Firdausy kepada TopCareer.id.

Lebih lanjut Riza menjelaskan, setelah memenuhi kriteria awal persyaratan perusahaan, para calon PPKA ini akan didiklatkan dan melewati beberapa ujian untuk memperoleh lisensi atau izin dinas pengatur perjalanan kereta api dari pemerintah.

Pada diklat awal, calon PPKA akan ditempa di Balai Pelatihan Operasi dan Pemasaran (BP Opsar) Agus Suroto, Dago, Bandung. Diklat ini dilakukan selama 4 bulan.

“Setelah lulus 4 bulan di diklat lalu dilepas di lintas 3 bulan, untuk belajar misalnya di stasiun kecil, stasiun sedang, stasiun besar. Masalahnya setelah lolos itu kan kita tidak tahu ditempatkan di stasiun mana. Jadi kita harus menjelajah dulu di stasiun mana, jadi harus tahu karakteristik di setiap stasiun itu,” kata Riza.

Pendidikan itu, kata Riza, menguji calon PPKA untuk ditempatkan langsung di stasiun. Pendidikan ini dilakukan selama 3 bulan, dilatih soal penguasaan lintas.

Menurut Riza, setiap stasiun itu punya karakteristik yang berbeda, salah satunya sistem persinyalan. Tidak semua stasiun punya sistem persinyalan yang sama. Ada yang namanya sistem persinyalan elektrik dan juga mekanik.

“Misal di Manggarai sistem persinyalannya menggunakan Kyosan. Kalau untuk Stasiun Gambir beda lagi, kalau di Bogor atau Sukabumi itu menggunakan mekanik. Makanya setiap pindah (tugas) stasiun, kita harus diuji lagi.”

Pengujian ini dilakukan oleh bagian Quality Control Operasional dan Quality Control Sintel (sinyal telkomunikasi). “Setelah lulus, tinggal nunggu lisensi surat panggilan sertifikasi dari Dirjen Perkeretaapian. Kalau sudah dapat lisensi, baru boleh dinas PPKA,” ujar Riza.*

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version