TopCareerID

Mahasiswa Harus Bisa Menjadi Duta Frekuensi

Topcareer.id – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengajak mahasiswa menjadi duta frekuensi. Menjadi agen untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai penggunaan frekuensi secara bijak.

“Mahasiswa sebagai generasi muda dan calon Duta Frekuensi wajib untuk memahami penggunaan frekuensi tepat sasaran dan dampak penggunaannya pada masyarakat luas dari sisi keamanan dan ekonomi,” ujar Dirjen Ismail dalam acara SDPPI Goes to Campus di Fakultas Teknik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Kamis (5/9/2019). 

Dirjen SDPPI melontarkan sejumlah pertanyaan terkait frekuensi dan perangkat kepada para mahasiswa peserta . Bingkisan hadiah langsung diberikan bagi mahasiswa yang bisa menjawab pertanyaan. Dalam acara yang mengangkat tema Arek Suroboyo Ramah Frekuensi ini, Dirjen Ismail menjelaskan berbagai dampak penggunaan frekuensi yang tidak ramah dan penggunaan perangkat ilegal.

“Pertama, terkait keamanan masyarakat. Penggunaan frekuensi yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat. Di antaranya keselamatan penerbangan jika terjadi interferensi komunikasi antara pilot dan Air Traffic Controller (ATC) akibat radio yang digunakan masyarakat nelayan. Perangkat telekomunikasi yang tidak disertifikasi dapat membahayakan keselamatan hingga kesehatan pengguna, karena tidak standar,” jelasnya.

Dampak kedua adalah ekonomi, menurut Dirjen SDPPI spektrum frekuensi adalah sumber daya alam terbatas yang mempunyai nilai strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan dikuasai negara. Frekuensi radio harus dijaga dan diatur pemanfaatannya, cara menggunakannya, dan merawatnya, karena digunakan untuk berbagai macam sistem dan perangkat.

“Apalagi, penghasilan dari izin penggunaan frekuensi ini sangat besar mencapai sekitar 17 hingga 18 triliun rupiah setiap tahunnya. Penerimaan Negara Bukan Pajak ini banyak diperoleh dari para operator telekomunikasi, penyelenggara siaran televisi dan radio, serta mitra lainnya,” jelasnya.

Lebih jauh Dirjen Ismail menyatakan  hampir 95 persen komunikasi bergantung pada mobile communication yang pastinya membutuhkan frekuensi. Ada tiga layer yang dibutuhkan dalam komunikasi, yaitu infrastruktur, aplikasi, dan informasi. Ketiga layer ini membutuhkan sumber daya manusia dengan keahlian yang berbeda-beda. “Di sinilah peran mahasiswa dan akademisi dalam masa depan teknologi Indonesia,” jelas Ismail.

Goes to Campus dihadiri oleh lebih dari 200 mahasiswa dari Fakultas Teknik dan Fakultas Komunikasi Unesa Surabaya. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Teknik Unesa Maspiyah yang menyatakan pembahasan mengenai frekuensi sangat relevan di era industri 4.0.

“Mahasiswa adalah generasi masa depan dan kini adalah eranya industri 4.0 di mana penggunaan frekuensi menjadi sangat relevan. Diharapkan dapat mensosialisasikan informasi tentang frekuensi ini kepada teman-teman lainnya,” harap Dekan.

Sementara itu, dalam paparannya, Tenaga Ahli Menteri Kemkominfo Freddy H. Tulung mengingatkan publik berhak menggunakan, menikmati, dan mendapatkan manfaat dari frekuensi, baik yang dikelola oleh diri atau komunitasnya sendiri maupun perusahaan yang bersifat komersial. Kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan, membuat konektivitas terkadang sulit diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur fisik, tetapi dimungkinkan melalui infrastruktur komunikasi maya, terutama jaringan koridor pita lebar (broadband) yang membutuhkan frekuensi.

“Pembangunan perekonomian kompetitif adalah pembangunan berbasis sumber daya alam yang tersedia, sumber daya manusia yang berkualitas, serta kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan era digital saat ini menjadikan layanan yang diberikan Ditjen SDPPI terkait izin pemanfaatan spektrum frekuensi dan sertifikasi perangkat telekomunikasi semakin penting,” urai Freddy.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pembicara lain yang menyampaikan paparan terkait pemanfaatan frekuensi dan perangkat telekomunikasi. Mereka adalah Kasubdit Standardisasi Teknologi Informasi Andi Faisa Achmad, Kepala Seksi Penataan Alokasi Dinas Penerbangan, Maritim, dan Satelit Gerson Damanik, Kepala Seksi Sarana dan Pelayanan Balai Monitoring Kelas I Surabaya Henry Pribadi, dan Tenaga Ahli Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Ismail Cawidu.

Exit mobile version