TopCareerID

Mendudukkan Soal KPAI dengan Djarum Foundation Terkait Beasiswa Bulutangkis

Topcareer.id Polemik antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia dengan Djarum Foundation terus bergulir. Awalnya, baru-baru ini meminta Djarum Foundation menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi merek mereka melalui audisi beasiswa bulutangkis.

Djarum Foundation sejak 2006 mengadakan audisi tersebut. Yang lolos boleh berlatih bulu tangkis di bawah bendera PB Djarum, klub bulutangkis milik Djarum Foundation. Selama ini, peserta audisi selalu membludak, karena ini jadi jalan pintas masuk klub elit buat bakat-bakat bulutangkis terpendam di seluruh negeri. Terbukti pula, bibit-bibit unggul pebulutangkis nasional banyak lahir dari PB Djarum.

Namun, belakangan, KPAI mempermasalahkan audisi tersebut. Menurut pandangan KPAI, audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Menurut Pasal 35 Ayat (1) huruf c Peraturan tersebut, pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan.

Pasal 47 bahkan secara gamblang menyatakan setiap penyelenggara kegiatan yang disponsori produk tembakau dan/atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.

Seperti dilansir dari KPAI.go.id Selasa (10/9/2019), Ketua KPAI, Susanto mengatakan anak yang memiliki bakat harus difasilitasi dan mendapatkan pemenuhan hak untuk berkembang dengan baik. Pernyataan tersebut sekaligus untuk membantah pemberitaan yang seolah-olah menyebutkan KPAI meminta audisi beasiswa bulutangkis tersebut dihentikan.

KPAI mempermasalahkan mengenai logo dan warna yang digunakan dalam audisi bulutangkis  seperti kaos peserta dan atribut lainnya yang sangat mengambarkan dari brand image produk rokok tersebut.

Sementara itu, Asisten Deputi Pembibitan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Washinton mengatakan semua induk organisasi olahraga internasional, termasuk bulutangkis, telah melarang sponsor rokok dalam kejuaraan olahraga.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Direktur Program Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin mengatakan bahwa dirinya sudah mengusulkan dua opsi jalan tengah agar Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis tetap berjalan. Ia mengusulkan untuk tidak menggunakan nama Djarum untuk event selanjutnya dan membebaskan pakaian peserta saat audisi. Namun menurutnya usulan yang dia ajukan ditolak oleh KPAI.

Salah Pemerintah?

Pihak Djarum kemudian memutuskan menghentikan audisi beasiswa bulutangkis mulai tahun depan. Yoppy mengatakan, pihak Djarum Foundation belum bisa memastikan apakah beasiswa bulutangkis selanjutnya akan diberhentikan sementara atau selamanya.Tetapi ia dapat memastikan rangkaian Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis 2019 yang telah berlangsung akan tetap berjalan dan tetap berlanjut hingga babak final.

Sampai di sini, polemik belum berakhir. Banyak pihak yang menyayangkan protes KPAI. Sebab, sebelumnya harus dibuktikan dahulu apakah PT Djarum, sebagai produsen dan merek dagang rokok sama dengan Djarum Foundation dan PB Djarum.

Selain itu, penghentian audisi beasiswa bulutangkis juga berarti menutup satu pintu kesempatan bagi bibit-bibit muda pengganti Susi Susanti, Alan Budi Kusuma atau Liem Swie King berkiprah di jagat bultangkis. Polemik ini juga sejatinya tamparan bagi pemerintah, karena selama ini tak aktif melakukan pembinaan pebulutangkis muda sejak dini, dan menyerahkan sepenuhnya pada swasta. Pemerintah tak sadar kalau penggunaan nama Djarum berpotensi melanggar undang-undang. *

Editor: Ade Irwansyah

Exit mobile version