TopCareerID

Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) untuk 62 Pelaku Ekonomi Kreatif

Topcareer.id – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melalui Deputi Akses Permodalan, melaksanakan kegiatan Pembekalan dan Pengikatan Komitmen pada Perjanjian Kerja Sama Penerima Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) kepada 62 Pelaku Ekonomi Kreatif di Harris Vertu Hotel Harmoni, Jakarta.

Bantuan insentif yang diberikan Bekraf merupakan bantuan pemerintah untuk pelaku usaha ekraf subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner, dan film. Tahun ini adalah kali ketiga Bekraf memberikan bantuan kepada para pelaku ekraf melalui BIP setelah sebelumnya pada tahun 2017 dan 2018 juga diselenggarakan kegiatan yang sama.

BIP menjadi sangat penting untuk mendorong kemajuan ekonomi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Diharapkan pula secara tidak langsung membawa peningkatan kemajuan ekosistem komunitas ekonomi kreatif dari dana yang disalurkan kepada pelaku ekonomi kreatif. Sekaligus menjadi stimulus serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat atau komunitas itu sendiri dalam proses pembangunan ekonomi kreatif atas hasil usahanya.

“Kami berharap dengan adanya dana BIP ini, usaha para penerima bantuan dapat semakin berkembang dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat untuk orang-orang dan masyarakat di sekitar anda,” ujar Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo.

Dalam meyalurkan BIP kepada pelaku ekonomi kreatif, diawali dengan tahap seleksi administrasi. Seleksi administrasi oleh tim BIP dilakukan dengan pengecekan kesesuaian tujuan permohonan, kelengkapan dan kebenaran dari proposal dengan mekanisme program Batch. Hasil seleksi administrasi oleh Tim BIP akan diserahkan kepada Tim Kurasi untuk melaksanakan seleksi substansi. Tim Kurasi merupakan sekumpulan ahli (kurator) yang melakukan penilaian secara teknis proposal yang diajukan oleh pengusul.

Selanjutnya dilakukan Seleksi Presentasi Substansi dan Wawancara dimana para peserta yang lolos tahap kurasi proposal diundang untuk mempresentasikan dan menjelaskan tentang profil, kegiatan usahanya sekaligus rencana penggunaan dana BIP yang sebelumnya dikirimkan oleh peserta.

Jumlah penerima BIP tahun 2019 ini adalah 62 pelaku ekraf yang berasal dari 27 kabupaten/kota di Indonesia dengan rincian 15 peserta dari subsektor kuliner, 16 peserta dari subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, 13 peserta dari subsektor fesyen, 13 peserta dari subsektor kriya, dan 5 peserta dari sektor film.

Exit mobile version