Topcareer.id Di dunia penerbangan ada yang namanya AFIS dan ATC. Hm, apa bedanya? AFIS singkatan dari Aerodrome flight information services. Dalam dunia aviasi bertugas untuk memberikan informasi selama penerbangan. Tugas ini jelas berbeda dengan ATC atau Air Traffic Controller, meski sama-sama dalam pelayanan navigasi dan memberikan informasi terkait aviasi.
Ya, AFIS bakal memberikan informasi yang mungkin dibutuhkan selama penerbangan, tapi informasi itu tak sampai pada pemberian instruksi kepada pilot. Sementara, ATC bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan atas informasi yang diberikan selama proses penerbangan.
“Tugas AFIS itu hanya informasi, ATC bertanggung jawab dengan informasi itu. AFIS memberikan informasi kepada pilot, mau dipakai atau enggak sama pilot ya nggak masalah, tapi kalau keputusan ATC itu harus dipakai,” ucap Budi Hendro Setiyono, mantan General Manager Jakarta Traffic Service Center (JATSC) AirNav.
“Misalkan, runway ini kondisinya hujan lebat, terserah mau dipakai atau nggak untuk keputusan. Kalau ATC itu, misal ‘Ini hujan lebat, kamu (pilot) nggak boleh mendarat,” kata Budi kepada TopCareer.id di Wisma Aldiron, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).
AFIS tidak memegang kontrol penuh dalam pengaturan lalu lintas udara. Informasi yang diberikan berupa informasi lalu lintas, informasi meteorologi, informasi tentang tempat landasan dan informasi lainnya yang berguna untuk pelaksanaan penerbangan yang aman dan efisien.
Dari informasi yang didapat dari AFIS, pilot bisa memikirkan untuk ambil keputusan yang sesuai dengan kondisi yang, jadi keputusan ada di pilot. AFIS biasanya ada pada bandar udara dengan traffic yang tidak terlalu padat per harinya, di mana pelayanan yang diberikan seputar information dan alerting.
“Kalau ATC itu kan mengatur ‘Hei, kamu (pilot) duluan, kamu (pilot) jalan setelah itu. Kalau AFIS kan enggak. ‘Ini ada traffic pesawat di belakang kamu, terserah mau mendarat dulu atau enggak.’ Kalau ATC bilang jangan mendarat, ya jangan. Kalau maksain mendarat akan dipunish pemerintah.”
Budi menambahkan, jika pilot tak ngeyel tak turut keputusan yang dibuat oleh ATC, bisa saja terkena hukuman jika dilaporkan ke pemerintah, apalagi jika sangat mengancam nyawa para penumpang. Hukumannya bisa berupa tak dapat izin terbang sekian bulan, atau malah tidak boleh terbang selamanya.*
Editor: Ade Irwansyah