TopCareerID

Dilantik Hari Ini, Ini Rincian Gaji dan Modal Jadi Anggota DPR dan DPD

Topcareer.id – Mulai Selasa, 1 Oktober 2019, kita punya wakil rakyat baru. Yakni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hasil pemilu yang berlangsung 17 April lalu. Ya, hari ini anggota DPR dilantik di gedung MPR/DPR, kawasan Senayan, Jakarta.

Masa bakti anggota DPR dan DPD yang baru akan berlangsung hingga 2024 atau lima tahun lagi. Sepanjang masa itu, sesuai UUD, DPR bertugas membahas perubahan dan pergantian undang-undang (legislasi), menetapkan APBN bersama Pemerintah, serta melakukan fungsi kontrol pada Pemerintah. Sedangkan DPD berwenang mengajukan undang-undang kepada DPR terkait otonomi daerah.

Omong-omong tahukah kamu berapa gaji anggota DPR dan DPD saat ini?

Gaji DPR Rp 50-an Juta?

Jangan kaget, seorang anggota DPR bisa membawa pulang gaji lebih dari Rp 50 juta setiap bulan. Gaji itu berdasar total hitungan gaji pokok dan berbagai tunjangan yang mereka terima.

Berikut rinciannya berdasar surat edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010:

Setelah dipotong pajak yang harus dibayarkan, seorang anggota dewan mendapat gaji pokok dan tunjangan tetap sebesar Rp 16.207.200.

Itu cuma gaji dan tunjangan pokok, lho. Ada tunjangan lain-lain yang nominalnya tak sedikit. Berapa besarnya?

Pada 2015, Menteri Keuangan menyetujui kenaikan besaran tunjangan anggota DPR. Keputusan itu dituangkan dalam surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015. Berikut, besaran tunjangan yang mereka terima per bulan:

Kalau ditotal mencapai Rp 55 jutaan. Selepas jadi anggota DPR dan DPD para wakil rakyat ini masih menerima uang dari negara sebagai pensiunan. Untuk yang menjabat selama satu periode dapat uang pensiun Rp 3,2 juta per bulan, sedangkan yang telah menjabat dua periode atau lebih dapat uang pensiun Rp 3,8 juta.

Lalu, berapa gaji ketua dan anggota DPD?

Gaji ketua dan anggota DPD

Sementara itu, ketua dan anggota DPD punya rincian gaji sendiri. Dikutip dari laman Rima News, berikut rinciannya:

Melihat besaran gaji anggota dewan yang terhormat, apa kamu tertarik suatu saat nanti jadi anggota DPR atau DPD? Boleh saja. Apalagi bila tujuan utama kamu bukan sekadar dapat gaji besar, tapi ingin mengabdi pada bangsa dan negara.

Omong-omong berapa modal untuk jadi anggota dewan?

Modal jadi anggota dewan

Namun, kamu perlu tahu juga berapa kira-kira modal yang harus kamu keluarkan untuk mencapai jabatan itu. Ingat, untuk jadi anggota DPR maupun DPD kamu harus kampanye, mencetak spanduk, membentuk tim sukses dan lain-lain. Beberapa lainnya pakai cara tak halal, melakukan money politics.

Prajna Research Indonesia pernah merilis riset, untuk menjadi anggota DPR dibutuhkan dana sekitar Rp 1-2 miliar di masa kampanye. Dikatakan pula, dana sejumlah itu sudah minimal. Artinya, bisa jadi pengeluaran sesungguhnya jauh lebih besar.

Bila sudah tahu begitu tinggal kalikan saja gaji selama 5 tahun jadi anggota DPR, lalu bandingkan dengan pengeluaran untuk modal kampanye. Hitungannya begini, dalam 5 tahun terdiri atas 60 bulan, maka seorang anggota DPR mendapat gaji 60 kali. Dikalikan dengan Rp 55 juta, maka selama menjabat mereka total mendapat penghasilan Rp 3,3 miliar.

Kalau pengeluaran kampanye hanya sekitar Rp 2 miliar, masih ada kelebihan Rp 1,3 miliar. Itu artinya, jadi anggota dewan memang menguntungkan dari segi finansial. *

Editor: Feby Ferdian

Exit mobile version