TopCareerID

BKPM Dengarkan Curhatan Kendala Investasi Bidang Smelter

Dok. Berita Satu

Topcareer.id – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengundang 35 perusahaan smelter. Melalui pertemuan tersebut, para pengusaha dapat menyampaikan kendala dan permasalahan di lapangan.

Tujuan dari pertemuan tersebut, dengan dikemukakannya masalah-masalah di lapangan, nantinya BKPM dapat mengambil langkah konkrit untuk mempercepat realisasi investasi di bidang smelter.

Smelter sendiri adalah fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir. Proses tersebut telah meliputi pembersihan mineral logam dari pengotor dan pemurnian.

Baca juga: Produksi Batik Marunda dan Distribusinya

Bahlil menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi perusahaan smelter sangat beragam, mulai dari perizinan, lahan, infrastruktur, bahan baku, dan perpajakan. Salah satu masalah utamanya adalah keterbatasan bahan baku.

Keterbatasan bahan baku berupa bijih tambang (ore) disebabkan adanya kegiatan ekspor bahan mentah ilegal, seperti bijih nikel, sehingga para pengusaha smelter bersaing memperebutkan bahan baku yang jumlahnya semakin berkurang.

Baca juga: Ingin Produk Kamu Bersertifikat Halal? Begini Caranya!

Harga bijih nikel internasional lebih tinggi dibandingkan harga beli di dalam negeri. Tentunya pengusaha akan memilih ekspor langsung bijih mentah, sehingga menyulitkan industri smelter untuk mendapatkan bahan baku.

Lebih luas, Indonesia akan kehilangan nilai tambah yang dihasilkan dari pengolahan bijih nikel di tanah air. Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan ekspor ilegal dengan melibatkan pihak- pihak yang terkait.

“Melalui pertemuan dengan para pengusaha hari ini, kita berpikir bagaimana cara menyelesaikan masalah-masalah. Kalau kita sepakat, maka kita putuskan. Hari ini kita akan berbicara tentang persoalan ekspor bijih nikel,” jelas Bahlis dalam keterangan resmi pada media, Senin (28/10/2019).

“Solusi yang saya bangun adalah bijih nikel tidak diekspor, tapi bagaimana bijih tersebut bisa dibeli oleh pengusaha smelter dalam negeri dengan harga internasional RRT dikurangi transhipment dan pajak ekspor.”

Menurut Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin, pemerintah menstimulasi pembangunan proyek smelter guna mewujudkan industri pertambangan yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.

“Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif pajak berupa tax holiday, mini tax holiday dan tax allowance, khususnya bagi jenis kegiatan usaha di sektor hulu dan yang dirasa masih kurang diminati oleh investor di Indonesia, agar menjadi stimulus positif industri smelter,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan smelter membutuhkan energi listrik yang besar untuk beroperasi. Penambahan kapasitas listrik secara bertahap dilakukan pemerintah di wilayah industri untuk mendukung ketersediaan listrik dan mengurangi resiko kerugian karena ketidakstabilan listrik.

Exit mobile version