TopCareerID

Siap Buldoser Koruptor, Ini 5 Wajah Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

5 Dewan Pengawas KPK Periode 2019-2023. Foto: Dok. Setpres

Topcareer.id – Presiden Joko Widodo resmi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua KPK periode 2019-2023 ini. Sebelumnya Tumpak berkarir di Kejaksaan Agung sejak 1973 dan pernah menjadi pimpinan KPK pada periode 2003-2007. Ia juga tidak pernah kompromi dengan para koruptor sehingga dikenal sebagai buldosernya para korutor.

Albertina Ho mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019) di Istana Negara. Foto: Dok Setpres

Presiden Jokowi juga menunjuk Albertina Ho sebagai perempuan satu-satunya di Dewan Pengawas KPK. Albertino ini sering terlibat pada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, pelecehan Anand Khrisna, mafia hukum Cirus Sinaga hingga menjatuhkan hukuman kepada Gayus Tambunan. Pada tahun 2010 ia juga terpilih sebagai hakim pilihan tempo karena dianggap memberi harapan hukuman steril dari sogokan dan intervensi kekuasaan.

Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua KPK periode 2019-2023 Foto: Dok.Setpres

Nama Artidjo Alkostar juga berhasil masuk ke jajaran Dewan Pengawas KPK, karena saat ia menjabat menjadi Hakim Agung pada tahun 2000 hingga 2018 ini ditakuti para koruptor karena sering memperberat hukuman para koruptur, seperti Anas Urbaningrim dari 7 tahun ia menjatuhkan hukuman menjadi 14 tahun.

Kemudian ada Harjono yang ikut bergabung sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Harjono sendiri pernah menjadi Hakim MK pada 2 periode yaitu 2003-2008 dan 2009-2014. Sejak 2017 ia juga menjabat menjadi Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) dan dikenal sebagai kamus hidup karena keluasan ilmu dan pengetahuannya.

Nama terakhir yang dipilih Presiden Jokowi adalah Syamsudin Haris. Profesor penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini diharapkan mampu memperkaya perspektif pemberantasan korupsi dari bidang yang ditekuninya yaitu ilmu politik, good governace dan desentralisasi.

Exit mobile version